Lubukbasung, kaba12.com — Bupati Agam Dr.H.Indra Catri menegaskan, dua peraturan daerah terbaru yang disahkan DPRD Agam Senin,(14/9) menjadi salah satu regulasi penting dalam upaya mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat dan menjadi payung hukum dalam menyelamatkan asset daerah.
Hal itu disebutkan Indra Catri, merespon pengesahan dua dari tiga ranperda yang diajukan pemerintah dalam sidang paripurna DPRD Agam Senin,(14/9).
Dijelaskan Dr.H.Indra Catri, Perda tentang tuntutan ganti kerugian daerah, diharapkan bisa dimanfaatkan untuk sektor pembangunan dan kegiatan pemerintah lainnya dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun diharapkan, implementasi perda itu dilakukan, harus didukung semua pihak, mengingat hal itu penting sebagai payung hukum bagi pemerintah dalam melaksanakan amanah dan tanggungjawab yang diemban, “dalam penerapan perda ini, diperlukan komitmen dari semua pihak agar peraturan daerah ini dapat berlaku efektif dan efisien,” ujarnya.
Hal serupa disebutkan Indra Catri, berkaitan dengan perda tentang penyelenggaraan kearsipan yang diharapkan bisa mengoptimalkan sistim dan pengelolaan arsip di Kabupaten Agam, sehingga bisa tertata dengan baik dan rapi, sehingga lebih mudah dalam penemuan dan penyelamatan arsip.
“Data dan arsip diperlukan dalam perlindungan aset pemerintah daerah serta perlindungan hak-hak keperdataan rakyat, bahkan hal penyelamatan data dan arsip, juga sangat berkaitan dengan penyelamatan data sejarah daerah dan aspek penting lainnya, ” tegas Indra Catri.
Secara khusus bupati Agam yang sudah menjabat dua periode dan kini ikut dalam kontestasi pilkada Sumbar sebagai calon wakil gubernur yang berpasangan dengan Nasrul Abit itu, mengungkap terimakasih pada seluruh anggota DPRD Agam yang sudah menyetujui dan mensahkan dua perda yang diajukan pemerintah tersebut.
HARMEN
