Lubukbasung, kaba12.com — Dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Agam masing-masing Pansus Tata Tertib dan Pansus Kode Etik DPRD Agam, gelar rapat perdana menyusun jadwal pembahasan dua Pansus tersebut.
Rapat perdana yang digelar di Hotel Basko Padang, Sabtu (28/9) tersebut dihadiri seluruh anggota pansus mengingat dua materi yang dibahas merupakan program prioritas DPRD Agam.
Rapat perdana kedua tim pansus itu, dihadiri Ketua DPRD Agam Novi Irwan bersama Wakil Ketua Irfan Amran, anggota Pansus, Sekretaris DPRD Agam Indra, dan Kabag Hukum Persidangan Heriwardati serta pendamping pansus.
Menurut Ketua Pansus Tata Tertib, Feri Adrianto melalui Kasubag.Humas-Protokol Sekretariat DPRD Agam Hasneril, menjelaskan, pembahasan tata tertib berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2018 tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) provinsi, kabupaten dan kota.
Sementara itu, di ruangan berbeda, Ketua Pansus Kode Etik, Syaflin mengatakan pembahasan tersebut dilakukan karena kode etik merupakan pedoman bagi 45 orang anggota DPRD Agam yang nantinya akan menjadi acuan bagi anggota dewan untuk melaksanakan dan menjalankan tugas pokok dan fungsi kedewanannya masing- masing.
Dilain pihak, Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, memberikan apresiasi kepada masing-masing Pansus karena dengan padatnya jadwal kegiatan dewan, namun pansus tetap berkerja dengan maksimal.
Ia berharap pembahasan materi tata tertib dan kode etik tersebut cepat dituntaskan sehingga dapat diterapkan di DPRD.
“Tata tertib dan kode etik dewan sangat penting dan harus segera diselesaikan, karena merupakan acuan dan kerangka berpihak DPRD dalam melaksanakan setiap kegiatan tugas dan tanggungjawab, jika kedua aturan tersebut selesai Badan Kehormatan DPRD Agam akan mudah dalam melakukan pengawasan terhadap anggota DPRD Agam, karena dalam tatib dan kode etik telah diatur beberapa tugas dan fungsi dewan” ujarnya.
HARMEN