Lubukbasung, kaba12.com — Dua nagari pemekaran di kabupaten Agam menunggu surat keputusan sebagai nagari persiapan oleh Pemprov Sumbar.
Dua nagari yang masih menunggu itu masing-masing nagari Lubukbasung, kecamatan Lubukbasung yang dimekarkan menjadi lima nagari, dan nagari Tigo Koto Silungkang, kecamatan Palembayan.
Seperti dijelaskan Teddy Martha, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Agam, Selasa, (31/7) di ruang kerjanya.
Dijelaskan Teddy Martha, dua nagari yang akan dimekarkan yakni, Nagari Tigo Koto Silungkang, kecamatan Palembayan dimekarkan menjadi satu nagari dan Nagari Lubuk Basung, kecamatan Lubukbasung dimekarkan jadi lima nagari.
“Nagari itu nomor registrasinya sudah dikeluarkan Pemprov. Sumatera Barat, di mana untuk pejabat nagari persiapannya masih dalam proses pengajuan,” ulas Teddy Martha.
Khusus nagari Lubukbasung, pemekaran menjadi lima nagari tersebut, sudah mendapat registrasi dari pemerintah pusat melalui Pemprov Sumbar, yang diyakinkan akan semakin mendorong kemajuan di pusat pemerintahan kabupaten Agam tersebut.
Ditambahkan kepala DPMN Agam itu , proses pemekaran nagari , yang baru mengajukan permohonan pemekaran ada dua nagari yakni, Nagari Koto Tangah dan Nagari Gadut, kecamatan Tilatang Kamang.
(Virgo/*)
