Kaba Terkini

DPRD-Pemkab.Agam Setujui APBD Perubahan 2020

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam setujui Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan 2020, dalam sidang paripurna penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Agam di Aula Utama DPRD Agam, Rabu (7/10).

Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Agam Novi Irwan didampingi Wakil Ketua Suharman dan Irfan Amran, dihadiri Pjs. Bupati Agam Benni Warlis, Sekab. Agam M.Dt.Maruhun, para anggota dewan, dan kepala OPD Pemkab.Agam, baik secara langsung maupun vidcon.

Sebelum disetujuinya RAPBD Perubahan 2020 itu, ketujuh Fraksi DPRD Agam yaitu Gerindra, PKS, Demokrat Nasdem, PAN, Golkar, PPP dan Fraksi PBB Hanura Berkarya menyampaikan pendapat akhirnya dimana seluruh fraksi dapat menerima dan menyetujui Perubahan APBD 2020 tersebut.

Sekretaris DPRD Agam Indra Dt.Baradai, membacakan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Kabupaten Agam, tentang Perubahan APBD 2020 dimana untuk pendapatan daerah berkurang Rp171,746 miliar dari semula Rp1,529 triliun menjadi Rp1,357 triliun.

“Untuk belanja darah berkurang Rp133,363 miliar dari Rp 1,557 triliun, menjadi Rp 1,423 triliun. Sementara iuntuk pembiayaan daerah dimana pemerimaan daerah bertambah Rp33,383 miliar menjadi Rp65,993 miliar dari semula Rp32,609 miliar,” jelasnya.

Setelah dilakukan penandatanganan nota persetujuan bersama tersebut, Pjs. Bupati Agam Benni Warlis menyampaikan apresiasi kepada Banggar DPRD serta TAPD yang telah melakukan pembahasan RAPBD Perubahan 2020 meski ditengah pandemi Covid-19.

“Hal ini bisa kita capai karena dukungan dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD. Meski selama pembahasan terdapat beberapa perbedaan pendapat dan kekurangan yang belum bisa memuaskan kita semua, namun, kami yakin terjadinya perbedaan tersebut merupakan keseriusan dan tanggung jawab kita untuk menghasilkan APBD yang bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Agam,” ungkapnya.

HARMEN

0Shares
To Top