Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Madina Sharing Informasi ke Bukittinggi

Bukittinggi, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab.Mandahiling Natal (Madina), Provinsi Sumatera Utara melakukan sharing Informasi dengan DPRD Kota Bukittinggi.

Rombongan DPRD Mandina yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, Zubeir Lubis, diterima Sekwan DPRD Bukittinggi, Hermansyah bersama Kasubag Risalah, Persidangan dan Publikasi, Yudi Andri, di ruangan Komisi II, Selasa (05/03).

Pimpinan Rombongan DPRD Kab.Madina, Zubeir Lubis, menjelaskan, kunjungan ke DPRD kota Bukittinggi dalam rangka sharing Informasi tentang Tugas Pokok dan Fungsi DPRD sesuai PP Nomor 12 tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi,Kabupaten dan Kota.

“Sebab kami yakin tidak semua DPRD dalam pelaksanaan PP tersebut sama. Untuk itu, kami yakin dari DPRD Kota Bukittinggi, akan banyak hal yang didapat sebagai acuan bagi kita di DPRD kab.Madina, terutama yang terkait dalam Penyusunan APBD, terkait dengan tunjangan yang diterima Anggota Dewan serta kegiatan yang dilaksanakan Bamus,” jelas Zubeir Lubis.

Sementara itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) kota Bukittinggi Hermansyah didampingi Kasubag Risalah, Persidangan dan Publikasi, Yudi Andri, memberikan penjelasan yang diminta anggota DPRD Madina terkait dengan tugas dan fungsi anggota DPRD, termasuk kegiatan yang diadakan Bamus. Salah satunya, terkait tunjangan dewan. “Semua tunjangan anggota dewan telah ditentukan melalui Perwako,” jelasnya.

Saling tukar Informasi antara DPRD Kab.Madina dengan DPRD Kota Bukittinggi, juga diisi dengan dialog umum tentang kedua daerah serta diakhiri dengan saling tukar cendera mata antara kedua lembaga legislatif tersebut.

(Ophik)

To Top