DPRD dan Pemko Komit Tuntaskan 4 Ranperda

Bukittinggi, KABA12.com — Dua minggu pasca persetujuan rancangan perda APBD Perubahan tahun 2017, DPRD bersama Pemko Bukittinggi kembali duduk bersama membahas program pembentukan perda (Propemperda) masa sidang III tahun 2017.

Ketua Bapemperda DPRD Bukittinggi, Ibnu Asis menjelaskan rapat kerja antara Bapemperda dengan tim legislasi Pemko Bukittinggi telah  menghasilkan kesepakatan strategis. Pada masa sidang III tahun anggaran 2017, masih terdapat 8 (delapan) ranperda yang berpotensi dapat dibahas selama empat bulan.

“Beberapa diantaranya, RAPBD 2018 yang sudah dihantarkan oleh Walikota Bukittinggi, penyertaan modal kepada BPR Jam Gadang, retribusi pengujian kendaraan bermotor, pencabutan perda pembagian urusan pemerintahan daerah dan pencabutan perda retribusi alat pemadam kebakaran,” jelasnya.

Disamping itu, lanjut Ibnu, masih ada tiga rancangan perda inisiatif DPRD seperti penamaan jalan, pembentukan BUMD pasar dan pemberdayaan UMKM yang dapat dibahas dalam masa sidang III.

Namun, pertimbangan waktu, SDM serta program dan kegiatan pada setiap SOPD pemrakarsa, akhirnya DPRD dan Pemko Bukittinggi berkomitmen untuk menuntaskan pembahasan terhadap 4 rancangan perda saja. RAPBD 2018, penamaan jalan, penyertaan modal kepada BPR Jam Gadang dan retribusi pengujian kendaraan bermotor.

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Bapemperda tersebut dihadiri Yontrimansyah Wakil Ketua, DPRD, Asisten 1, kepala bagian hukum, kepala dinas PU-PR, Perkim dan disparpora.

“Insyaallah dengan kebersamaan semua pihak, empat rancangan perda tersebut dapat dituntaskan sebelum akhir Desember 2017 nanti,” tutup politisi PKS itu.

(Ophik)

0Shares