Bukittinggi, KABA12 — DPRD Kota Bukittinggi susun naskah akademi (NA) dua rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif tentang penyelenggaraan reklame dan penyelenggaraan kesehatan. Diskusi publik penyusunan NA ini, dilaksanakan berlangsung di kantor DPRD Kota Bukittinggi, Rabu (17/06).
Ketua DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, menyampaikan, berdasarkan keputusan DPRD Kota Bukittinggi tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (propemperda) terdapat dua Raperda inisiatif DPRD yang diajukan, Raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan dan Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame. Penyusunan kedua naskah akademik kedua raperda tersebut dikerjasamakan dengan Kanwil Hukum Provinsi Sumatera Barat.
“Raperda tentang Penyelenggaraan Reklame, Raperda ini diajukan oleh DPRD untuk mengendalikan pemasangan reklame agar sesuai dengan tata ruang, estetika kota, keamanan dan kepastian hukum serta untuk meningkatkan pendapatan daerah. Sedangkan raperda tentang Penyelenggaraan Kesehatan Raperda, diajukan sebagai dasar legalitas penyelenggaraan kesehatan di Kota Bukittinggi dalam upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat agar dapat berkontribusi dalam pembangunan daerah,” jelas Syaiful Efendi.
Asisten III Setdako Bukittinggi, Syafnir, menyampaikan apresiasi kepada DPRD Bukittinggi, yang telah menyelenggara -kan diskusi publik terkait penyusunan naskah akademik raperda penyelenggaraan Reklame dan kesehatan ini.
“Atan nama pemerintah kota Bukittinggi mendukung adanya penyusunan naskah akademik raperda penyelenggaraan Reklame dan kesehatan. Terkait raperda reklame merupakan suatu potensi pendapatan daerah yang selaman ini cukup diandalkan di Kota Bukittinggi, tentu kedepannya perlu kita maksimalkan dalam peningkatan PAD yang sangat dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Namun perlu diperhatikan penataan yang lebih baik dan memperhatikan estetika. Selanjutnya, raperda penyelenggaraan kesehatan menjadi acuan dalam penyelenggaraan kesehatan oleh dinas kesehatan maupun masyarakat, menjadi kepastian hukum dalam pengawasan dilapangan,” ungkapnya.
(Ophik)