Kaba Bukittinggi

DPRD Bukittinggi Selesaikan 17 Ranperda Selama 2016

Bukittinggi, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama pemerintah Kota Bukittinggi telah menyelesaikan 17 Rancangan peraturan daerah (ranperda) selama tiga masa sidang tahun 2016. Hal itu disampaikan Yontrimansyah SE, Wakil ketua DPRD Bukittinggi, dalam laporan kinerja DPRD pada penutupan masa sidang tahun 2016, di ruang sidang DPRD, Jumat (06/01).

paripurna-1“Sebagai fungsi legislasi, Dimana DPRD selaku lembaga  membentuk peraturan daerah, DPRD Bukittinggi telah menyelesaikan pembahasan terhadap 17 Ranperda pada tahun 2016. Dimana empat diantaranya merupakan ranperda inisiatif dari DPRD.” Paparnya dalam laporan tersebut.

Tidak hanya itu, Yontrimansyah juga menuturkan bahwa dalam Program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) tahun 2016, awalnya merencanakan penyelesaian terhadap 19 ranperda, namun kemudian ditambah dengan 7 Ranperda komulatif terbuka.

“Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, kinerja legislasi DPRD masa sidang tahun ketiga 2016 menunjukkan peningkatan. Karena pada tahun sebelumnya DPRD hanya mampu menyelesaikan 15 Ranperda. Namun demikian, apabila diukur dengan Propemperda, hasil ini belum sesuai dengan target.” Tambahnya lagi.

Sementara Walikota Bukittinggi memberikan apresiasi yang tinggi terhadap kinerja DPRD Bukittinggi, karena dengan adanya pembentukan legislasi tersebut telah ikut melaksanakan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan untuk mewujudkan cita-cita kota.

“Alhamdulillah 17 Ranperda telah sama-sama kita kerjakan bersama DPRD. Namun demikian masih banyak yang perlu menjadi perhatian dan perlu ditingkatkan bersama, karena semua ini akan menjadi prioritas kita berasma pada tahun 2017 ini.” Tukas Ramlan

(Jaswit)

To Top