Bukittinggi, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bukittinggi rombak susunan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) untuk dua setengah tahun kedepan.
Perombakan susunan AKD tersebut sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 tahun 2016 dan Peraturan Tata tertib Nomor I Tahun 2014 yang dilakukan dalam rapat paripurna internal DPRD Bukittinggi,Rabu (5/4).
Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Beny Yusrial mengatakan, perombakan AKD sesuai ketentuan perundang-undangan diusulkan oleh masing-masing fraksi.
Lima AKD yang dirombak komisi-komisi, Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Banmus), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) dan Badan Kehormatan (BK).
“Perombakan ini dilakukan atas usulan masing-masing fraksi. Dari lima AKD, tiga AKD dilakukan pemilihan oleh anggota dewan yakni pemilihan ketua komisi, ketua Bapemperda dan ketua Badan Kehormatan. Sementara untuk Banggar dan Banmus tidak dilakukan pemilihan ketua karena kedua AKD ini dipimpin langsung pimpinan dewan” ujar Beni Yusrial.
Dari hasil pemilihan tersebut, Komisi I membidangi Hukum dan Pemerintahan kembali dipimpin M. Nur Idris dari Fraksi PAN untuk yang kedua kalinya, wakil ketua Syaiful Efendi (PKS) dan sekretaris Dedi Patria (PPP).
Komisi II bidang pendidikan dan perekonomian terjadi perombakan, dipercayakan kepada Asril (Fraksi Gabungan) menggantikan Rismaidi (PPP) yang ditunjuk sebagai wakil ketua sedang sekretaris ditunjuk Edison (Golkar).
Komisi III bidang Pembangunan dan Pariwisata terpilih kembali Rusdi Nurman (Demokrat) sebagai ketua, wakil ketua Deddi Moeis (Gerindra) dan sekretaris Jon Edwar (Golkar).
Bapemperda kembali dipimpin Ibnu Azis (PKS), wakil ketua Asri Bakar (Gerindra). Dalam pemilihan Badan Kehormatan terpilih Jusra Adek (Golkar sebagai letua dan sekretaris Herman Syofyan (Gerindra) serta anggota Nursyida (Demokrat).
Usai rapat paripurna internal DPRD Bukittinggi, Beni Yusrial mengingatkan masing-masing AKD untuk segera melakukan rapat menyusun agenda dan program kerja masing-masing alat kelengkapan dewan.
“Dengan ditetapkannya pimpinan AKD, diharapkan pimpinan AKD segera menggelar rapat mempersiapkan agenda kerja, termasuk rapat kerja dengan OPD terkait masing-masing komisi” jelas Beny.
(Ophik)