Kaba DPRD Bukittinggi

DPRD Bukittinggi Hantarkan Ranperda Inisiatif Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Kota Bukittinggi menghantarkan secara resmi rancangan peraturah daerah inisiatif dewan, terkait tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Ranperda inisiatif itu, dihantarkan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD, Senin (28/09).

Anggota DPRD Bukittinggi, Syaiful Efendi, selaku juru bicara DPRD, menjelaskan, perusahaan merupakan salah satu pelaku ekonomi yang pada dasarnya berusaha memperoleh keuntungan dari setiap kegiatannya. Namun, pada sisi lain perusahaan juga punya tanggung jawab yang bersifat sosial bagi lingkungan perusahaan itu.

“Ranperda inisiatif tentang tanggung jawab aosiap dan lingkungan perusahaan ini diajukan dengan tujuan, mewujudkan pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan yang terarah, terpadu, berkelanjutan dan berdaya guna. Kedua, mewujudkan sinergitas upaya pembangunan antara pemerintah daerah dan masyarakat. Ketiga, menjamin kepastian hukum dalam penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan di daerah,” jelasnya.

Syaiful Efendi menambahkan, jangkauan dan arah pengaturan dari ranperda ini, meliputi, tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, tim koordinasi pelaksanaan tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan, penghargaan, peran serta masyarakat dan pembinaan, pengawasan serta pelaporan.

Ketua DPRD Bukittinggi, Herman Sofyan, menyampaikan, ranperda ini merupakann inisiatif DPRD yang tentu saja diharapkan dapat dibahas serta disetujui oleh pemerintah daerah. Alasannya, perusahaan di Bukittinggi tanggung jawabnya di bidang sosial dinilai belum berjalan maksimal.

“Untuk itu, butuh regulasi yang jelas, agar pelaksanaannya tepat sasaran. Ini sudah melalui kajian dan dilengkapi naskah akademik. Contohnya, untuk mengatur terkait CSR setiap perusahaan agar bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga dapat membantu pemerintah dalam pembangunan baik fisik maupun sosial,” ungkap Ketua DPRD.

(Ophik)

To Top