DPRD Agam

DPRD Beri 24 Rekomendasi  LKPJ Bupati Agam 2016

Lubuk Basung, KABA12.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Agam menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ Bupati Agam  2016 di aula I DPRD Agam, Rabu (26/04). LKPJ ini sebelumnya telah disampaikan Bupati Agam pada rapat paripurna 27 Maret 2017 lalu.

Dalam laporan tersebut DPRD Agam memberikan 24  rekomendasi sebagai bahan evaluasi bagi Bupati Agam untuk tahun berikutnya.

Dimana rekomendasi itu ditujukan pada masing-masing Oranisasi Perangkat Daerah Pemkab Agam.

Juru bicara DPRD, Syaflin, menyampaikan, LKPJ ini merupakan informasi mengenai kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan pemerintah daerah dalam rangka penyelenggaraan kewenangan pemerintah daerah.

“Untuk menilai tingkat keberhasilan, kegagalan pelaksanaan suatu program dilakukan dengan cara membandingkan antara realisasi pelaksanaan kegiatan dengan target kinerja yang telah ditetapkan berdasarkan indikator yang dijadikan sebagai alat ukur keberhasilan atas program dimaksud,” ungkapnya.

Ditambahkan,  kegagalan dan keberhasilan pencapaian indikator kinerja menjadi acuan untuk perbaikan dalam rangka mewujudkan pembangunan kabupaten Agam sesuai tujuan dan sasaran pembangunan.

“DPRD Agam telah mempelajari dan mendalami LKPJ tahun 2016 yang disampaikan Bupati Agam. Dari laporan yang disampaikan secara umum kinerja bupati telah memenuhi target sesuai Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2016,” ujarnya.

(Virgo)

To Top