Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam bersama Pemerintah Kabupaten Agam secara resmi menutup Masa Sidang I tahun 2024 yang berlangsung sejak 20 Agustus hingga 31 Desember 2024 dan membuka masa sidang II tahun 2025 dalam sidang paripurna DPRD Agam di gedung dewan, Senin, (30/12).
Sidang paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam H.Ilham,Lc,MA didampingi 3 wakil ketua masing-masing Muhammad Risman, Hendrizal dan Aderia, dihadiri Bupati Agam Dr.Andriwarman , unsur Forkopimda Agam dan para pejabat daerah .
H.Ilham, Ketua DPRD Agam, menyebutkan, sepanjang masa sidang I tahun 2024,berbagai agenda penting telah dilaksanakan dengan baik dan lancar, dimana kesuksesan tidak lepas dari kerjasama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah.
“Dalam masa sidang I berbagai agenda telah dilaksanakan demi terwujudnya pemerintah yang baik. Hal ini tidak luput dari kerjasama yang baik, baik pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.

Ditambahkan H.Ilham, kedepan diperlukan usaha lebih optimal. DPRD diharapkan lebih maksimal dalam mengemban tugas fungsi dan kewajiban., karena banyak hal yang bisa dijadikan pembelajaran dalam upaya mewujudkan berbagai agenda yang sudah dirancang untuk kepentingan masyarakat luas.
Sementara dalam laporannya, Villa Erdi, Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi menyampaikan, masa sidang DPRD dibagi menjadi tiga periode. Tahun sidang DPRD dimulai pada saat pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD.
Dijelaskan, tahun sidang DPRD dibagi dalam tiga masa persidangan, masing-masing masa sidang pertama dimulai dari bulan Agustus hingga November, masa sidang kedua dimulai dari bulan Desember hingga Maret, masa sidang ketiga dimulai dari bulan April hingga Juli.
Ditambahkan, pada masa sidang pertama 2024, DPRD Agam telah melakukan berbagai kegiatan seperti rapat kerja, rapat gabungan komisi, rapat fraksi, rapat pimpinan, rapat paripurna, serta berbagai kegiatan lainnya, termasuk kunjungan kerja, konsultasi dan studi banding.

Selain itu, jelasnya Villa Erdi, pelaksanaan fungsi DPRD selama masa sidang pertama, terutama dalam hal pembentukan Perda, DPRD bersama Pemerintah Daerah telah menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2024 melalui Keputusan DPRD Kabupaten Agam Nomor 14 Tahun 2023.
Disebutkan, dalam masa sidang I 2024, sudah berhasil dirumuskan dan ditetapkan masing-masing Ranperda inisiatif DPRD lanjutan sebanyak 21 Ranperda, Ranperda inisiatif Pemerintah Daerah lanjutan sebanyak 12 ranperda, dan 3 ranperda usulan baru tahun 2024.
Terkait fungsi anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan pembahasan anggaran RAPBD Tahun Anggaran 2025, “Pembahasan RAPBD Tahun Anggaran 2025 telah dilakukan pada tanggal 12 hingga 14 November 2024 dan tanggal 18 hingga 20 November 2024, serta ditetapkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Sekretaris DPRD Agam itu menambahkan, dalam pelaksanaan fungsi pengawasan, DPRD telah melakukan berbagai rapat kerja yang melibatkan Komisi-Komisi dan Non Komisi untuk mengawasi pelaksanaan Perda serta penyelenggaraan pemerintahan.
“Komisi I telah melakukan rapat kerja sebanyak 4 kali, Komisi II sebanyak 7 kali, Komisi III sebanyak 6 kali, dan Komisi IV sebanyak 6 kali,” ungkapnya.
Selain itu, dalam menampung aspirasi masyarakat, para anggota DPRD juga melakukan reses ke daerah pemilihan masing –masing, dimana aspirasi masyarakat akan dikoordinasikan dengan Pemkab Agam untuk ditampung dalam program dan kegiatan pemerintah daerah. Selain itu, untuk meningkatkan kualitas kinerja, DPRD juga melakukan bimbingan teknis dan studi banding ke daerah lain.
Menjelang akhir masa sidang pertama, DPRD Agam juga mempersiapkan kinerja untuk Tahun Anggaran 2025 dengan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan menjadi prioritas pada masa sidang selanjutnya.
“Bapemperda telah melakukan pembahasan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tahun 2025, baik yang diusulkan oleh Pemerintah Daerah maupun Ranperda inisiatif DPRD,” jelasnya.
Secara keseluruhan, pelaksanaan tugas, fungsi, hak dan kewajiban DPRD Agam pada masa sidang pertama tahun 2024 berjalan dengan lancar dan dalam suasana yang kondusif serta demokratis, “hasil yang diperoleh selama masa sidang pertama ini akan menjadi bagian dari laporan kinerja DPRD Agam pada akhir masa jabatan keanggotaan DPRD mendatang,” jelas Villa Erdi lagi.
(HARMEN)

Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999