Lubukbasung, kaba12 — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Agam gelar Rapat Paripurna Penutupan Masa Persidangan Tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024 di ruang sidang utama DPRD Agam, Jum’at (15/12).
Rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Suharman didampingi Wakil Ketua Marga Indra Putra dan Irfan Amran dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Edi Busti, Forkopimda Agam, Anggota DPRD dan para Kepala OPD.
Sekretaris DPRD Agam Villa Erdi menyampaikan laporan penutupan masa persidangan tahun 2023 dan Pembukaan Masa Persidangan Tahun 2024 terkait kegiatan DPRD Agam.

Dijelaskan, secara umum pelaksanaan tugas, fungsi, dan kewajiban DPRD Agam pada Masa Persidangan Tahun 2023 telah dilaksanakan dengan baik dalam suasana yang kondusif dan demokratis.
“Selama tahun 2023 DPRD bersama Pemkab.Agam menetapkan 4 Peraturan Daerah terdiri dari Perda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Perda tentang Pertanggung- jawaban APBD Tahun Anggaran 2022, Perda tentang Perubahan APBD Tahun 2023, dan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024,” jelas Villa Erdi.
Villa Erdi mengatakan, terdapat 2 Ranperda yang telah selesai pada tahap pembahasan pembicaraan tingkat II yaitu Ranperda tentang Pembentukan Nagari dan Ranperda tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang saat ini dalam proses evaluasi Gubernur.

“Hasil-hasil yang diperoleh merupakan gambaran kinerja dan akuntabilitas DPRD pada masa Penutupan Masa Sidang Tahun 2023, dan selanjutnya akan disampaikan dalam buku laporan kinerja DPRD Agam pada akhir masa jabatan keanggotaan DPRD Agam.
(HARMEN)
