DPRD Agam

DPRD Agam Tutup Masa Sidang 2017

Lubuk Basung, KABA12.com — DPRD Agam tutup masa sidang tahun 2017 dalam rapat paripurna istimewa, di aula utama DPRD Agam, Jumat (29/12).

Sidang dipimpin ketua DPRD Agam Marga Indra Putra didampingi Wakil Ketua Taslim, juga dihadiri Sekda Agam Martias Wanto, anggota dewan, kepala OPD Pemkab Agam.

Penutupan masa sidang ditandai dengan laporan Sekretaris DPRD Agam Indra, tentang kegiatan DPRD tahun 2017, yang meliputi rapat-rapat kerja alat kelengkapan komisi dan non komisi, gabungan komisi, rapat fraksi-fraksi, rapat pimpinan plus, rapat paripurna dan paripurna internal, paripurna istimewa, kunjungan kerja, konsultasi/studi banding, hearing dan Bimtek, semuanya tercakup pada kegiatan tahun 2017.

Dalam pelaksanaan fungsi pembentukan perda, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan pembahasan dan telah disepakati sebanyak 10 Ranperda menjadi peraturan daerah. Selain itu, dalam pelaksanaan fungsi Anggaran, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat 11 kali dalam tahun 2017.

“Selanjutnya, pada tahun 2017, Komisi I telah melakukan rapat sebanyak 24 kali, Komisi II 14 kali, Komisi III 14 kali, dan Komisi IV sebanyak 17 kali. Sedangkan Non Komisi yaitu Badan Musyawarah telah melakukan Rapat Banggar dengan TAPD sebanyak 8 kali, rapat kerja Bapemperda sebanyak 7 kali dan rapat badan kehormatan 4 kali,” jelas Indra.

Setelah penutupan masa persidangan, Ketua DPRD Kabupaten Agam, Marga Indra Putra, juga membuka masa persidangan Tahun 2018. Ia mengharapkan agar setiap anggota dewan harus bekarja sesuai dengan tupoksi masing-masing.

“Kita berharap bagi yang mencalon pada Pileg 2019 nanti, agar dapat menjaga amanah dari partai maupun lembaganya, karena apapun yang akan kita lakukan masyarakat akan dapat mengetahuinya,” ujarnya.

(Virgo)

To Top