DPRD Agam

DPRD Agam – STIE H. Agus Salim Jalin MoU

Bukittinggi, KABA12.com — DPRD Agam tanda tangani kerjasama pembuatan Naskah Akademik (NA) Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi (STIE) H. Agus Salim Bukittinggi. Penandatangan kesepakatan itu dilakukan Sekretaris DPRD Agam Indra, S.Sos, MAP dengan Ketua STIE H. Agus Salim Dr. Heliyani, SE., MM. di kampus STIE Kampung Cino Bukittinggi, Rabu,(06/12).

Sekretaris DPRD Agam Indra mengatakan, sebuah peraturan harus ada pertanggungjawaban akademik serta alasan -alasan teoritis dan urgensinya dalam menghasilkan sebuah produk hukum. Serta pembuatan NA merupakan bentuk dari komitmen DPRD Agam agar menghasilkan peraturan daerah yang lebih baik.

“Naskah adalah hasil dari penelitian atau kajian hukum serta hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah terkait peraturan dan permasalahan dalam suatu rancangan undang-undang, kita yakin NA yang dilahirkan dapat dipertanggungjawabkan secara filosofis, sosialogis dan yuridis,” ujarnya.

Sekretaris DPRD Agam itu berharap, kerjasama tersebut bisa berlajut untuk penyusunan ranperda inisiatif lainnya, “semoga ini tetap berlanjut kedepan untuk aturan hukum yang lebih baik di Agam,” harapnya.

Pihak STIE H. Agus Salim Bukittinggi menyambut baik MoU itu
Hal itu membuktikan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi dapat diandalkan dalam membantu lembaga legislatif dalam melahirkan peraturan daerah yang lebih baik.

Penandatanganan MoU antara DPRD dan STIE H. Agus Salim Bukittinggi disaksikan jajaran STIE serta jajaran sekretariat dan Kabag Hukum dan Persidangan DPRD Agam.

(Jaswit)

To Top