DPRD Agam Setujui Perubahan Perda RTRW

Lubukbasung, kaba12.com — DPRD Agam bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Agam setujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Tahun 2010-2030 menjadi Peraturan Daerah tahun 2021.

Pengesahan itu ditandai dengan penandatanganan nota persetujuan bersama antara DPRD dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Agam,oleh pimpinan DPRD bersama Wakil Bupati Agam pada sidang paripurna di Aula Utama DPRD Agam, Jum’at (16/7).

Ranperda tersebut disetujui setelah penyampaian pendapat akhir Fraksi-Fraksi DPRD Agam, dimana seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang RTRW tersebut menjadi Perda dengan memberikan beberapa catatan.

Ketua DPRD Agam Dr Novi Irwan,S.Pd.MM yang memimpin rapat paripurna tersebut berharap Perda yang telah ditetapkan ini bisa bermanfaat dan berdayaguna untuk mendorong semakin optimalnya kegiatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Diharapkan, Perda RTRW yang disahkan bisa menjadi acuan dalam mendorong percepatan berbagai agenda pembangunan dan kegiatan pengembangan potensi yang dimiliki daerah ini.

Sementara Wakil Bupati Agam Irwan Fikri, menyampaikan apresiasi serta rasa terimakasihnya kepada pimpinan dan anggota DPRD Agam yang telah memberikan saran dan masukan atas perda RTRW ini .

“Pelaksanaan revisi RTRW kabupaten Agam tahun 2010-2030 adalah penyempurnaan RTRW yang akan menjadi pedoman pemanfaatan dan pengendalian ruang wilayah serta mengoptimalkan pemanfaatan ruang dan mengantisipasi bencana dengan tetap menjaga kelestarian lingkungan dan kelanjutan pembangunan, ” ujarnya.

Dikatakan, sasaran revisi RTRW Kabupaten Agam tahun 2010 -2030 adalah terealisasinya penyempurnaan RTRW kebijakan dan pengembangan strategi wilayah Kabupaten Agam, tersusunnya arahan pemanfaatan ruang yang mengacu pada pertumbuhan dan perkembangan kabupaten Agam, serta tersusunnya arahan pengendalian manfaatkan ruang Pengembangan kabupaten Agam.

Rapat paripurna DPRD Agam itu, dihadiri Sekretaris Daerah Agam Martias Wanto Dt. Maruhun, Wakil Ketua DPRD Agam Suharman, Wakapolres Agam, Ketua Pengadilan Agama Lubukbasung, kepala OPD dilingkungan Pemkab Agam, dan para anggota DPRD baik secara langsung maupun secara virtual.

HARMEN

0Shares