DPRD Agam

DPRD Agam Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2024, Pendapatan Daerah Capai IDR 1,5 Triliun

Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam menggelar rapat paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah (LKPj) Bupati Agam tahun 2024, di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (17/3) .

Rapat paripurna yang Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA , didampingi wakil Ketua uhammad Risman dan Hendrizal itu, dihadiri Bupati Agam Benni Warlis, para anggota DPRD, Pimpinan Forkopimda, Sekretaris Daerah Edi Busti, organisasi masyarakat serta kepala OPD Pemkab . Agam.

Dalam penyampaiannya, Bupati Agam Benni Warlis, menjelaskan bahwa Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Agam Tahun Anggaran 2024 menggambarkan capaian indikator kinerja utama pada tahun ke empat RPJMD 2021-2026.

Disebutkan, berdasarkan evaluasi tersebut, pelaksanaan APBD tahun 2024 sampai Juli 2024, ditemukan berbagai kondisi yang mengharuskan dilakukan perubahan APBD 2024.

Menurutnya, kondisi ini disebabkan perlunya perubahan target indikator kinerja daerah 2024 dikarenakan capaian sudah melebihi target 2023, “kemudian adanya hasil audit BPK RI terhadap pengelolaan keuangan daerah dan ditetapkannya sisa lebih tahun anggaran 2023 yang bisa digunakan kembali,” ujarnya.

Sementara itu, jelasnya, dalam LKPj ini dapat dilaporkan pertama, pendapatan dana transfer dari Pemerintah Pusat sebesar Rp1,4 triliun lebih. Rincian alokasi dana transfer ke daerah tahun 2024 terdiri dari, dana bagi hasil sebesar Rp118 miliar lebih, dana alokasi umum Rp864 miliar lebih, dana alokasi khusus Rp308 miliar lebih dan dana desa sebesar Rp101 miliar lebih.

 

Selanjutnya, perkembangan realisasi pendapatan. Pada perubahan APBD 2024, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1,6 triliun lebih dan terealisasi Rp1,5 triliun lebih atau 93,43%.
Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan sebesar Rp219 miliar lebih dan pada perubahan APBD 2024 tidak terdapat perubahan. Realisasi PAD pada 2024 mengalami peningkatan sebesar tahun 2023 menjadi 75% pada tahun 2024.

Sementara, target pendapatan transfer mengalami kenaikan Rp32 miliar lebih pada perubahan APBD, yaitu dari Rp1,3 triliun lebih, menjadi Rp1,4 triliun lebih yang bersumber dari penerimaan Dana Bagi Hasil cukai hasil tembakau sebesar Rp224 juta lebih.

“Lain-lain pendapatan daerah yang sah untuk 2024 terget atas lain-lain pendapatan daerah yang sah adalah sebesar Rp750 juta lebih berupa pendapatan hibah yang terdiri dari pendapatan hibah dari pemerintah pusat sebesar Rp750 juta lebih. Pendapatan ini terealisasi sebesar Rp738 juta lebih, “jelasnya.

Ditambahkan,tingkat ketergantungan pemerintah Kabupaten Agam terhadap pendapatan dana transfer pusat cukup tinggi.

“Kebijakan pemerintah pusat untuk memperketat aturan terkait alokasi dan penggunaan dana perimbangan untuk membiayai pembangunan sesuai dengan kebijakan lokal, sehingga pemerintah daerah dituntut untuk meningkatkan PAD dalam rangka memenuhi kebutuhan kinerja,” ulas Beni Warlis.

Sidang pembahasan LKPJ Bupati tahun 2024 disebutkan akan berlanjut dengan serangkaian pembahasan lanjutan sampai tahapan pengesahan oleh DPRD Agam sesuai mekanisme yang ada.

(HARMEN)

0Shares
To Top