Lubukbasung,kaba12 — DPRD Agam menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar Bupati Agam tentang Ranperda Pertanggung -jawaban Pelaksanaan (PP) APBD Tahun Anggaran 2024 di ruang sidang utama Gedung DPRD Agam, Senin,(2/6).
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Agam H. Ilham, Lc, MA. Didampingi Wakil Ketua Henrizal dihadiri Bupati Agam Beni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, unsur Forkopimda, anggota DPRD beserta jajaran kepala OPD di lingkungan Pemkab.Agam.
Bupati Agam Beni Warlis, dalam sambutannya menyampaikan, bahwa laporan keuangan Pemerintah Daerah tahun 2024 sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

Pihaknya ” berharap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dapat dievaluasi dan diproses DPRD Agam sesuai prosedur yang berlaku. Sehingga dapat disahkan menjadi Perda sesuai waktu yang ditentukan.
Dijelaskan secara garis besar, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 mencapai Rp1.611.709.334. 719,49 dari target sebesar Rp1.668.637.982.545, atau sebesar 96,59 persen. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp1.620.235.273.131,58 dari anggaran sebesar Rp1.722.785.632.847, atau 94,05 persen.

Dijelaskan, defisit anggaran yang terjadi sebesar Rp8.525.938.412,09 ditutupi dari pembiayaan netto sebesar Rp30.597. 185.648,56 sehingga terjadi Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar Rp22.071.247.236,47.
“Semua capaian ini tidak lepas dari kerja sama yang solid antara eksekutif dan legislatif serta dukungan seluruh elemen masyarakat Agam. Untuk itu, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya,” ujar Bupati.
Rancangan Peraturan Daerah ini selanjutnya akan dibahas secara lebih rinci oleh DPRD Agam dalam rapat-rapat lanjutan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, Lc, MA, mengapresiasi penyampaian Ranperda tersebut, “kita akan bahas Ranperda ini bersama OPD terkait, semoga dapat ditetapkan menjadi Perda sesuai jadwal yang ditetapkan,” ujarnya.
(HARMEN)
