Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Agam, mengalokasikan Rp 656 juta untuk pengadaan alat tangkap, mesin dan kapal bagi nelayan yang tersebar di Kecamatan Tanjung Mutiara.
Hal itu disampaikan Kepala DPKP Agam, Ermanto, Senin (18/3), dana itu berasal dari dana alokasi khusus (DAK) Rp 543 juta dan dana alokasi umum (DAU) Rp113 juta.
DAK digunakan untuk membeli tiga unit kapal tiga GT, lima unit mesin motor tempel empat GT, lima unit mesin motor tempel lima GT dan 30 paket jaring ikan. Sedangkan DAU digunakan untuk membeli mesin dan jaring.
“Bantuan itu hanya diperuntukkan untuk nelayan kecil, dan miliki persyaratan lainnya seperti, punya kartu nelayan, belum pernah dapat bantuan dan tidak miliki mesin untuk melaut agar para nelayan lebih mudah dalam menangkap ikan,” ujarnya.
(Jaswit)
