Delapan Upaya Strategis PPPA di Agam

Lubukbasung, KABA12.com — Pemerintah Kabupaten Agam telah melakukan delapan upaya strategis pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, terkait dengan aspek pemenuhan kebutuhan gender di daerah itu.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk KB PP PA) Agam, Retmiwati.

Untuk pemenuhan kebutuhan gender, Pemerintah Kabupaten Agam menyiapkan bentuk peraturan yang mendukung tercapainya pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak seperti Surat Keputusan (SK) Bupati tentang rencana aksi daerah Pengarusutamaan Gender (PUG), Focal Point PUG, dan Tim Teknis Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).

Kemudian menghimbau Organisasi Perangkat Daerah agar menyediakan sarana dan prasarana yang responsif gender.
Meningkatkan kualitas hidup perempuan melalui pendidikan keterampilan rumah tangga, bagi perempuan rawan ekonomi.

Penguatan perempuan di ranah politik melalui peningkatan kapasitas Bacaleg perempuan. Menyusun buku data terpilah yang perspektif gender setiap tahun, serta penguatan kelembagaan perempuan, forum Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak.

Selanjutnya melakukan penguatan kelembagaan perempuan, forum anak, Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), dan organisasi sosial lainnya. Meningkatkan koordinasi dan kemitraan yang baik, terpadu dan berkelanjutan bersama kecamatan, nagari, TP-PKK, GOW, serta OPD terkait lainnya. Dan menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

(Jaswit)

0Shares