DP3APPKB Bukittinggi Gelar Workshop Pencegahan Kekerasan Seksual Pada Anak

Bukittinggi, KABA12.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) mengadakan Workshop Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual kepada Anak di Ruangan PKK Balaikota Lama lantai 2 Bukittinggi, Selasa (30/04) lalu. Kegiatan ini dihadiri Ketua TP PKK kota Bukittinggi, Kadis P3APPKB Tati Yasmarni dan SKPD terkait lainnya.

Panitia penyelenggara, Emmalia, menjelaskan, workshop ini diadakan karena munculnya kasus-kasus kekerasan seksual pada anak yang terjadi di dalam maupun diluar sekolah. Pihak sekolah lebih sering menutupi dan tidak bisa bekerja sama dengan baik, khususnya dengan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) yang menawarkan pendampingan.

“Dengan workshop ini diharapkan akan membuka pemahaman pihak sekolah tentang bahaya jangka panjang jika anak-anak yang mengalami kekerasan seksual tidak segera mendapatkan penanganan baik psikologis maupun fisik. Kita ingin mata dan pikiran sekolah terbuka kemudian bisa memberikan pertolongan pertama kepada anak dan melaporkan kepada P2TP2A,” ungkapnya.

Hasil yang ingin dicapai dengan workshop ini adanya Rencana Tindak Lanjut yang dibuat oleh pihak sekolah, yang akan difasilitasi oleh P2TP2A. Selain adanya rencana tindak lanjut, Workshop diharapkan memberikan pembekalan tentang PFA (Psychological First Aid/ pertolongan pertama pada masalah psikologis) pada anak.

Ny. Yesi Endriani Ramlan Nurmatias, selaku Ketua P2TP2A, mengatakan pemerintah sedang mempersiapkan generasi produktif menuju bonus demografi. Negara lain terutama Eropa, betul-betul mempersiapkan dengan ikut terlibat mengasuh anak setelah lahir dengan memberikan cuti dan tunjangan khusus kepada orang tua.

“Kita sangat sedih terjadinya pelecehan seksual di sekolah. Beberapa kali kami mengikuti kegiatan baik itu PAUD, PKK, tidak bisa kita hanya mengandalkan bapak ibu guru untuk mendidik anak, tapi juga perlu keikutsertaan orang tua, lingkungan dan pemerintah. Agar orang tua tahu bagaimana mereka menjaga anak di rumah, bagaimana menjaga perkembangan anak. TP PKK menyelenggarakan Sekolah Keluarga yang mempunyai anak usia nol sampai 17 tahun . Informasi yang diberikan di sekolah keluarga sejalan dengan apa yang diberikan guru disekolah,” jelasnya.

Jika terjadi kasus pelecehan seksual di sekolah, jangan didiamkan. Tapi bersama diberikan pembinaan, kembalikan mental anak menjadi normal kembali. Butuh orang tua yang peduli kepada anak, butuh dokter, butuh psikolog, butuh perhatian guru dan sekolah yang peduli kepada anak.

“Kita bicarakan, kita pantau, jangan langsung dikeluarkan. Kalau tidak kita rangkul langsung, anak kita akan semakin menyimpang dan malah akhirnya bisa menjadi predator yang memangsa anak lain. Karena itu, kerjasama dari sekolah, jika terjadi langsung laporkan dengan P2TP2A sehingga bisa kita bimbing dan semoga bisa menjadi normal lagi dan menjauhkan kita dari musibah.

(Ophik)

0Shares