Kaba Terkini

DLH Bersihkan Bangkai Ikan di Danau Maninjau

Maninjau, kaba12.com — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Agam diinstruksikan untuk membersihkan danau Maninjau dari bangkai-bangkai ikan yang kini bertaburan di permukaan danau.

Masyarakat juga diminta membantu pembersihan danau dengan menguburkan bangkai-bangkai yang mengapung di dalam karamba jaring apung dan dilarang membuangnya ke dalam danau, karena jika melanggar akan diberi sangsi tegas sesuai UU yang berlaku.

Hal itu ditegaskan Sekab Agam H.Martias Wanto saat berdiskusi dengan jajaran Dinas LH dan Kebersihan di Lubukbasung.

Diharapkan Martias Wanto pembersihan danau Maninjau itu harus segera dilakukan mengingat dampaknya terhadap lingkungan apalagi ribuan ton ikan yang mati di permukaan danau sudah hampir sepekan.

Ikan budidaya karamba jaring apung yang masih dikembangkan masyarakat memutih di permukaan danau pasca terjangan angin badai siklon cempaka yang menguras isi danau Maninjau yang masih dipenuhi sendimen bekas makanan ikan yang menumpuk di dasar danau sehingga jadi racun mematikan bagi ikan budidaya baik dalam karamba jaring apung maupun ikan dalam danau.

Informasi yang diperoleh kaba12.com, dampak ikan mati dipermukaan danau tersebut kini sudah memicu bau busuk di sepanjang danau.

Kasus keracunan ikan yang dipicu kuatnya tekanan angin tersebut jadi kejadian rutin, bahkan bisa berlangsung 3-4 kali setahun, karena tekanan angin yang kuat mengaduk-aduk perut danau Maninjau yang masih dipenuhi sendimen bekas makanan ikan dan hingga kini masih belum dibersihkan.

” Kami berharap, pembersihan bangkai ikan yang berserakan di permukaan danau saat ini bisa dibersihkan bersama, masyarakat diharapkan ikut membantu membuang bangkai ikan di KJA mereka sendiri dengan menguburkannya,” harap H.Martias Wanto.

(Harmen)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top