Lubukbasung, KABA12.com — Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Agam, mengimbau petani untuk tidak membuang bangkai ikan mati ke Danau Maninjau karena dapat menambah pencemaran air danau pasca-kematian massal ikan nila tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Agam, Jetson, Jumat (31/1), pihaknya melihat masih ada petani yang membuang bangkai ikan ke dalam danau. Ini menandakan tidak ada kepeduliannya terhadap lingkungan.
‘’Sebagian bangkai ikan itu dikasihkan ke ikan patin yang ada di keramba jaring apung di Galapuang, Nagari Tanjung Sani, Kecamatan Tanjungraya,’’katanya. Ditambahkan, saat ini udara di sekitar lokasi masih normal dan tidak mengeluarkan bau tidak sedap setelah adanya kematian massal ikan di Galapuang.
Kematian ikan itu menurutnya akibat oksigen berkurang di perairan Danau Maninjau setelah angin kencang melanda daerah itu beberapa hari lalu serta derajat keasaman atau PH air danau berkurang dari tujuh, sehingga warna air berubah berwarna hitam.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan Agam, Ermanto menambahkan 10 ton ikan yang mati di Danau Maninjau itu berasal dari 15 keramba jaring apung. “Petani mengalami kerugian sekitar Rp260 juta karena harga ikan di tingkat petani Rp26 ribu per kilogram,” katanya.
(Jaswit)
