Bukittinggi, KABA12.com — Setelah 14 hari sejak pemberlakuan PSBB tahap pertama pada tanggal 22 April 2020 lalu, maka tepat pada tanggal 6 Mei 2020, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menetapkan PSBB untuk tahap lanjutan (kedua-red).
Sebagaimana disampaikan oleh Gubernur Sumatera Barat, bahwa PSBB tahap kedua ini akan kembali berlangsung selama dua pekan ke depan yaitu sampai tanggal 19 Mei 2020. Atau bahkan boleh jadi dapat diperpanjang kembali hingga 29 Mei 2020 mengikuti Keputusan Presiden Republik Indonesia nomor 12 tahun 2020 tentang Penetapan Tanggap Bencana Non Alam Nasional wabah covid-19.
Hal ini akan sangat bergantung pula kepada rekomendasi satgas covid-19 berdasarkan pantauan dan pengamatan serta laporan di lapangan.
Berkaca pada penerapan PSBB tahap pertama, khususnya di Kota Bukittinggi. Ibnu Asis, salah seorang Anggota DPRD Kota Bukittinggi menyampaikan pandangannya kepada awak media, Jumat (08/05).
“Kami menghaturkan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Kota, Satgas Covid-19 dan semua stakeholder terkait yang telah bersungguh-sungguh dan bahu-membahu melaksanakan PSBB tahap pertama,” ucap Ibnu.
Lebih lanjut Ibnu menjelaskan bahwa kata kunci kesuksesan penerapan PSBB adalah disiplin dan sikap sabar semua pihak. Tidak saja bagi para petugas di garda terdepan pelayanan umum, akan tetapi semua lapisan masyarakat juga dituntut untuk tetap disiplin dan menjaga kesabaran.
“Kami berharap kedisiplinan dan kesabaran para petugas yang diberi amanah untuk melakukan penjagaan atau pengawasan pada titik simpul pergerakan orang dan barang kebutuhan harian, seperti; cek poin perbatasan dengan daerah hinterland, terminal, persimpangan jalan, pusat perbelanjaan dan pasar tradisional,” ungkapnya.
Ibnu Asis juga meminta kedisiplinan dan kesabaran semua instansi/institusi -baik Pemertintah maupun swasta-, kelompok masyarakat maupun masyarakat luas untuk tetap mematuhi dan mentaati aturan main PSBB pada setiap bidang pelayanan masing-masing.
Setidaknya dengan melakukan beberapa hal berikut; menyediakan tempat cuci tangan pada instansi/institusinya, bagi masyarakat agar tetap berada di rumah dan beraktifitas dari rumah, menjaga pola hidup bersih dan sehat, senantiasa memakai masker jika harus keluar rumah, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak sosial dan khusus bagi para perantau agar menunda dulu agenda mudik atau pulang kampungnya untuk sementara waktu.
Disinggung terkait pelaksanaan PSBB bertepatan dengan bulan suci Ramadhan tahun ini, Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Bukittinggi itu menjelaskan bahwa ada korelasi yang sangat positif antara kesuksesan penyelenggaraan PSBB dengan pelaksanaan Ibadah Ramadhan.
“Paling tidak intisari dari pelaksanaan Ibadah Ramadhan ini ada dua, yaitu shiyam (berpuasa pada siang hari) dan qiyam (menghidupkan malam Ramadhan). Baik shiyam maupun qiyam, kedua-duanya juga mengajarkan sikap disiplin dan sabar bagi orang yang melakukannya. Oleh karena itu, bagi orang-orang yang benar shiyam dan qiyamnya, insyaaallah akan dengan mudah dan penuh kesadaran untuk senantiasa mematuhi dan mentaati aturan PSBB tersebut,” ujarnya.
Ibnu Asis mengajak semua lapisan masyarakat untuk berlatih kedisiplinan dan kesabaran demi kelancaran dan kesuksesan selama masa PSBB tahap kedua ini.
“Apalagi kita tengah berada di bulan Suci Ramadhan yang penuh keberkahan dan mengajarkan beragam sikap kebaikan dan terpuji ini. Semoga latihan disiplin dan sabar yang kita lakukan akan bernilai Ibadah di sisi Allah SWT,” jelasnya.
(Ophik)
