Dinas Sosial Agam

Dinsos Agam Mulai Program Strategis 2018, Bansos Rastra Tanpa Biaya Tebus

Matur, kaba12.com  —- Dinas Sosial Agam mulai realisasikan berbagai program strategis tahun 2018 yang diproyeksikan untuk meringankan beban masyarakat. Termasuk menindaklanjuti program nasional yang dicanangkan pemerintah dalam rangkaian program bantuan sosial untuk masyarakat.

Seperti halnya Kamis,(25/1), di kantor camat Matur, Dinas Sosial Agam gelar sosialisasi program bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) dan penyerahan secara simbolis rastra tingkat kabupaten Agam tahun 2018 yang dibuka bupati Agam.

Kepala Dinas Sosial Agam Kurniawan Syahputra menjawab kaba12.com Kamis,(25/1) menyebutkan, program Basos Rastra 2017, pemerintah usat sudah menyalurkan program subsidi beras sejahtera yang disebut subsidi rastra untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat miskin.

Subsidi rastra yang diberikan berupa beras kualitas medium sebanyak 15 kg per keluarga penerima manfaat (KPM) dengan harga tebus sebesar Rp. 1.600 per kg. Untuk kabupaten Agam, sepanjangan tahun 2017, tercatat sebanyak 23.612 PKM yang menerima subsidi rastra setiap bulan selama
setahun.

Ditambahkan Kurniawan Syahputra, untuk tahun 2018, program subsidi rastra berupa menjadi bantuan sosial pangan. Bantuan sosial pangan itu, penyalurannya pada PKM dibagi dalam 2 tahap di kabupaten Agam, masing-masing untuk bulan Januari sampai Juni 2018, berupa bantuan sosial beras sejahtera (bansos rastra) kepada 23.612 PKM masing-masing PKM menerima 10 kg tanpa biaya tebus.

Sementara untuk bulan Juli sampai Desember 2018, diberikan bantuan berupa bantuan pangan non tunai (BNPT), kepada 23.612 PKM masing-masing PKM menerima Rp.110.000 setiap bulan, dalam bentuk non tunai melalui mekanisme uang elektronik bekerjasama dengan Himpunan Bank Negara (himbara) dan digunakan oleh PKM hanya untuk membeli bahan

pangan berupa beras dan telur kepada pedagang bahan pangan atau e-warung yang ada di nagari.

“ Untuk kabupaten Agam, dengan quota sesuai hasil verifikasi dan validasi data BDT yang akan diinformasikan melalui aplikasi informasi kesejahteraan sosial next generation (SIK-NG), “ jelas Kurniawan Syahputra lagi.

Terkait dengan hal dimaksud, karena sistim dan pola penyaluran yang kini berbeda, pihak Dinsos Agam berupaya maksimal memberikan sosialisasi pada masyarakat, khususnya PKM dan pelaksana di lapangan, sehingga bisa dipahami, dan tidak menimbulkan keraguan.

“ Kita berharap, dengan tahapan sosialisasi yang dilakukan, serta pengawasan ketat yang dibuat, PKM betul-betul bisa menikmati bantuan tersebut secara langsung, tanpa ada biaya lain, khususnya untuk besar rastra, termasuk sistim penyaluran bantuan pangan non tunai (BNPT) tersebut, “ ulas Kadinas Sosial Agam itu lagi.

Disebutkan, jika masyarakat khususnya PKM yang tidak mengetahui, ragu atau masih bingung dengan sistim baru yang diterapkan, bisa menghubungi pihaknya di Dinas Sosial Agam, atau petugas lain sampai ke tingkat nagari, karena sistim yang diterapkan sangat terbuka dan membantu masyarakat miskin.

(Harmen)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top