Pakan Kamih, kaba12.com — Kepala Dinas Sosial Agam Rahmi Artati pandu bimbingan tekhnis bagi petugas pendata verifikasi dan validasi data kesejahteraan sosial (DTKS) 2020 untuk dua kecamatan masing-masing kecamatan Tilatang Kamang dan Kamang Magek.
Bimtek yang dipusatkan di aula kantor camat Tilatang Kamang, Kamis,(17/9) diikuti 12 petugas pendata dari Kamang Magek dan 19 petugas pendata dari Tilatang Kamang, yang mengikuti bimbingan tekhnis sehari penuh dengan beberapa pembicara dari dinas sosial Agam.
Menurut Rahmi Artati, bimtek verifikasi dan validasi DTKS 2020 yang digelar, merupakan salah satu tahapan evaluasi terhadap data terkait dengan kelompok masyarakat yang membutuhkan dukungan dalam berbagai program bantuan yang disiapkan jajaran kementrian sosial.
Disebutkan, verifikasi dan validasi itu sangat penting dilakukan, mengingat angka pertumbuhan dan peningkatan warga yang dinilai layak untuk masih dalam DTKS itu, mesti menjadi acuan, apalagi dampak ekonomi yang terdampak saat pandemic covid-19 saat ini.
“ Kita berharap, petugas pendata yang sudah mengikuti bimtek, bisa lebih maksimal dalam melakukan pendataan di lapangan, agar betul-betul valid dan terverifikasi dengan baik, sehingga masyarakat yang terdata betul-betul layak sesuai ketentuan yang digariskan, “ tegasnya.
Bimtek yang digelar sehari penuh itu, dihadiri camat Tilatang Kamang Ade Harlien dan Camat Kamang Magek Rio Eka Putra, bersama jajaran pimpinan Dinsos Agam diantaranya Kabid. Linjamsos Arfi Yunanda, Kasi.Jamsos dan Pengolahan Data serta para pejabat terkait lainnya.
HARMEN/SUSI