Dinkes Agam Sosialisasi KTR di Palupuah

Palupuah, kaba12.com — Pemkab. Agam gelar sosialisasi tentang kawasan tanpa asap rokok, di aula kantor Camat Palupuah,Rabu,(11/10).

Kegiaan yang digelar Dinas Kesehatan Agam berjalan sukses  menghadirkan sejumlah stakeholder yang ada di kecamatan Palupuah.

Kepala Dinkes Agam melalui Kabid P2P  Dr. H. Hendri Rusdian, M. Kes mengatakan sosialisasi yang dilakukan bekerjasana dengan Dinas Pendidikan Agam, agar lingkungan sekolah yang ada di Kab. Agam  terhindar dari asap rokok.

” Seluruh stakeholder yang ada harus bertekat menjadikan sekolah sebagai kawasan tanpa rokok” sebut Hendri Rusdian.

Ditambahkan, sosialisasi  berdasarkan Permendikbud No. 64 Tahun 2015, instruksi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI nomor 4/ U/1997 tentang lingkungan sekolah bebas rokok serta instruksi Menteri Kesehatan RI Nomor 161/Menkes/Inst/III/1990 tentang Lingkungan kerja bebas asap rokok.

“Dengan sosialisasi KTR bisa meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ujarnya

Apalagi, dengan  landasan hukum KTR ini dapat melindungi masyarakat yang bukan perokok dari perokok aktif.  “Kasihan yang perokok pasif,ini yang coba kita lindungi,” sebutnya.

Sosialisasi KTR itu menghadirkan dua narasumber masing-masing, Kasi Kurikulum dan Penilaian Disdikbud  Agam Septriyeni, S. Pd dan Kabid P2P  Dr. H. Hendri Rusdian, M. Kes.

(Harmen/ Harry)

0Shares