DBH Agam 2024 IDR 91,5 Miliar, Komisi II DPRD Agam Kunjungi Bapenda Sumbar

Lubukbasung,kaba12 — Untuk konsultasi dan sharing informasi terkait dengan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Kabupaten-Kota, Komisi II DPRD Agam gelar kunjungan kerja ke Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatera Barat, di Padang Kamis, (18/7).

Rombongan Komisi II DPRD Agam, Anggota DPRD Agam yang dipandu Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra dan Irfan Amran, Ketua Komisi II Zulpardi, Wakil Ketua Komisi II Alhamdi Arif, Sekretaris Komisi II Syafril, Joni Putra, Jondra Marjaya, Yopi Eka Anroni, Noveri Edios, Rinal Wahyudi dan Safrudin.

Menurut Zulpardi, Ketua Komisi II DPRD Agam, kunjungan tersebut dalam rangka diskusi dan sharring informasi DBH untuk kabupaten/kota khususnya Kabupaten Agam, “kita ingin menambah referensi salah satunya tentang dana bagi hasil dengan provinsi. Apalagi terjadi perubahan DBH diujung tahun ini,” ujarnya kepada Yesi, Kabid Pengelolaan Pendapatan Daerah Kantor Bapenda Sumbar yang menerima rombongan komisi II tersebut.

Disebutkan, kunjungan kerja ini diharapkan membangun sinergi antara Komisi II DPRD Agam dengan Bapenda Sumbar dalam meningkatkan PAD dan mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik.

Menanggapi hal itu Yesi, Kabid Pengelolaan Pendapatan Bapenda Sumbar menjelaskan, berdasarkan Peraturan Gubernur Sumbar Nomor 69 tahun 2014 tentang Bagi Hasil Pajak Daerah Provinsi Sumbar, menetapkan perkiraan DBH Pajak Provinsi Sumbar bagian kabupaten/kota se-Sumbar tahun anggaran 2024 sebesar Rp1,25 triliun lebih.

Dari besaran itu, perkiraan DBH Pajak Kabupaten Agam sebesar Rp91,5 miliar lebih tahun anggaran 2024 yang tergabung dalam pajak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP) dan pajak rokok.

Terkait dengan dukungan optimalisasi DBH tersebut, Komisi II DPRD Agam bersama Bapenda Sumbar sepakat untuk bersinergi dalam upaya peningkatan PAD. Salah satu upaya yang dilakukan Bapenda Sumbar, dengan mensosialisasikan pembayaran PKB melalui aplikasi Signal, sehingga masyarakat dapat membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu dimana pun berada.

(HARMEN)

0Shares