Maninjau, KABA12 — Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Agam berhasil memadamkan kebakaran tumpukan sampah dan pohon di Kelok 5, Jorong Pasar Maninjau, Nagari Maninjau, Kecamatan Tanjung Raya, Rabu (31/1) sekitar pukul 14.25 WIB.
Satu unit armada Damkar yang stand by di Posko Damkar Maninjau dikerahkan untuk memadamkan kebakaran tersebut.
Danru Damkar Agam Posko Maninjau, Rizal Hendri mengatakan, informasi kebakaran tersebut pertama kali dilaporkan oleh salah seorang warga yang melapor adanya tumpukan sampah dan pohon yang terbakar di Kelok 5.
Mendapat informasi tersebut, pihaknya langsung turun ke lokasi untuk memadamkan api.
“Proses pemadaman api berlangsung selama 60 menit oleh petugas. Beruntung api dengan cepat dipadamkan sehingga tidak merembet membakar ke lahan lain,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pemadaman api juga dibantu oleh pihak Polsek Tanjung Raya, TKSK, pemerintah kecamatan, dan warga setempat.
Sementara penyebab kebakaran belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak berwajib.
“Penyebabnya belum diketahui. Masih dalam penyelidikan,” jelasnya.
(Bryan)