Dalam Hitungan Jam, URC Polsek Lubuk Basung Amankan Pelaku Curanmor

Lubukbasung,kaba12 — Dalam hitungan jam, gerak cepat jajaran Polsek Lubuk Basung dalam merespons laporan masyarakat dan langsung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Aksi pencurian yang terjadi Senin (26/5) sekitar pukul 08.00 WIB, di Jorong Surabayo, Nagari Lubukbasung, korban mendapati sepeda motor Yamaha Mio yang sebelumnya diparkir di depan rumah telah raib.

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat seorang pelaku membawa kabur kendaraan tersebut. Korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Lubukbasung.

Oplus_131072

Dipimpin Kanit SPKT Regu A, Aiptu Joko Siswadi, bersama Kanit Reskrim Aipda Dahliantoni, S.H., bersama 4 anggota lainya, tim URC langsung melakukan pelacakan berdasarkan identitas pelaku yang telah teridentifikasi sebagai RS alias Riko.

Tak butuh waktu lama, pelaku berhasil ditemukan di rumahnya di kawasan Paraman Bayur, Jorong Batu Hampar, Nagari Kampung Tangah.

Saat diamankan, satu unit sepeda motor Yamaha Mio milik korban juga ditemukan terparkir di dalam rumah pelaku.

“Pelaku beserta barang bukti langsung kami amankan ke Polsek Lubukbasung dan saat ini kami sedang melakukan pendalaman terhadap perbuatan pelaku, guna penyelidikan lebih lanjut” . ujar Kapolsek Lubuk Basung, AKP Muswar Hamidi.

Oplus_131072

Kapolsek menambahkan, saat ini petugas tengah melakukan proses interogasi terhadap pelaku guna mengungkap kemungkinan keterlibatan dalam kasus curanmor lainnya di wilayah hukum Polres Agam.

(HARMEN)

0Shares