Kaba Terkini

Camat Tanjung Raya Lantik Anggota Bamus Nagari Koto Kaciak

Koto Kaciak, kaba12.com — Camat Tanjung Raya Handria Asmi resmi melantik lima anggota Badan Musyawarah (Bamus) Nagari Koto Kaciak periode tahun 2020-2026 di Aula MDA Languang, Nagari Koto Kaciak, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Jum’at (6/11).

Prosesi pelantikan yang berjalan khidmat itu turut dihadiri Forkopimca Tanjung Raya, Walinagari Koto Kaciak, Wali Jorong, Perangkat Nagari, KAN, Pendamping Desa, Anggota Bamus, Tokoh Masyarakat, dan tamu lainnya.

Adapun lima anggota Bamus Nagari Koto Kaciak yang dilantik terbagi dari beberapa unsur, yakni Syakirman Dt. Rajo Endah Nan Tinggi (alim ulama), Zulfahmi St. Sulaiman (generasi muda), Andriadi Dt. Marun Batuah (niniak mamak), D St. Parmato (cadiak pandai), dan Tiwi Hartati (perwakilan perempuan).

Camat Tanjung Raya Handria Asmi dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada anggota Bamus baru yang terpilih. Dengan adanya semangat baru, diharapkan dapat membantu dan mengawasi tugas Walinagari dalam membangun dan mengatasi persoalan yang ada di Nagari Koto Kaciak.

Menurutnya, kerjasama antara Pemerintahan Nagari dan Bamus ibaratkan seperti ‘Aua Jo Tabiang’. Karena ia saling topang-menopang dalam menjalankan tugas, dan saling bersinergi  untuk membangun Nagari yang lebih baik lagi.

“Selamat bertugas anggota Bamus yang baru dilantik. Kami yakin dan percaya bahwasanya anggota Bamus yang lama dan baru merupakan orang-orang pilihan terbaik di Nagari Koto Kaciak. Oleh karena itu diharapkan dapat menjalankan amanahnya sebaik mungkin, karena tugas yang diemban merupakan tanggung jawab diri sendiri,” ujarnya.

Sementara itu Walinagari Koto Kaciak, Syawaldi mengucapkan terimakasih kepada anggota Bamus periode 2013-2019 yang telah memikirkan dan memecahkan persoalan -persoalan di Nagari. Serta telah bersinergi dengan pemerintahan dan lembaga yang ada selama 6 tahun terakhir.

“Kepada Bamus yang baru dilantik, mari bersama- sama kita saling berkoordinasi dan berkomunikasi untuk memajukan Nagari Koto Kaciak. Karena fungsi Bamus adalah membahas dan menyepakati rancangan peraturan Nagari, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintahan Nagari,” jelas Syawaldi.

(Bryan)

0Shares
To Top