Bupati Sampaikan Pandangan Umum APBD-P 2018

Lubuk Basung, kaba12.com — DPRD Agam gelar rapat peripurna penyampaian jawaban Bupati Agam terhadap pandangan umum Fraksi DPRD Agam terkait ranperda Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2018, di aula utama DPRD Agam, Senin (17/9).

Rapat tersebut dipimpingi Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua Suharman dan Taslim, dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, anggota DPRD Agam, sekretaris DPRD Agam Indra, kepala OPD, BUMN dan BUMD.

Sekab.Agam menyampaikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh fraksi-fraksi DPRD Agam seperti efektifitas pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh pemda kepada nagari dalam pengelolaan keuangan supaya terhindar dari persoalan hukum.

Dikatakan, sejauh ini upaya yang telah dilakukan instansi teknis terkait yaitu dalam bentuk pembinaan dan pengawasan secara administratif, melaksanakan rekonsiliasi dan verifikasi atas leporan keuangan nagari.

“Selain itu, secara rutin juga dilaksanakan monitoring serta pendampingan ke masing-masing nagari.
Hal itu dilakukan agar pengelolaan keuangan di nagari berjalan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku serta menghindari terjadinya kekeliruan dalam pengelolaan keuangan nagari,” jelas Sekda.

Dikatakan, terkait dengan penurunan target pajak daerah dari awalnya Rp31,465 miliar lebih menjadi Rp30,118 miliar lebih, dikarenakan pada perubahan APBD 2018 berdasarkan rasionalisasi penghitungan dengan mempedomani capaian sampai dengan akhir Agustus 2018, trend penerimaan kumulatif sampai dengan akhir Agustus 2018, serta masalah yang ditemui dalam pemungutan.

“Untuk retribusi daerah yang mengalami kenaikan dari 6,484 miliar lebih menjadi 7,106 miliar lebih, hal itu disebabkan dari jenis penerimaan retribusi pelayanan kesehatan. Berdasarkan analisa dari realisasi tahun 2017 dan capaian akhir Agustus 2018, diperkirakan penerimaan retribusi pelayanan kesehatan meningkat dari semula,” ujarnya.

(Virgo)

0Shares