Bupati Agam Sampaikan Nota Pengantar RAPBD 2026, Belanja Daerah Rp1,7 Triliun, Defisit Murni RP98 Miliar

Lubukbasung,kaba12 — Bupati Agam sampaikan nota pengantar RAPBD 2026 dengan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp.1,7 miliar lebih. Proyeksi belanja daerah tersebut bersumber pada pendapatan daerah, baik transper pemerintah pusat, pendapatan pajak, PAD dan potensi pendapat lain, dengan potensi defisit murni mencapai Rp.98 miliar.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Agam M.Iqbal, dalam sidang paripurna DPRD Agam dengan agenda penyampaian nota pengantar RAPBD 2026 di ruang sidang utama DPRD Agam, Senin, (22/9).

Sidang paripurna yang dipimpin H. Ilham,C,MA, Ketua DPRD Agam,didampingi paar wakil ketua masing-masing H.Muhammad Risman, Henrizal dan Aderia, SP, MM, dihadiri unsur pemerintah yakni Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal, anggota DPRD, unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Dr.M.Lutfie,AR,para Asisten dan kepala OPD di lingkungan Pemkab Agam.

Dalam nota pengantar tersebut, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, menyampaikan proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2026 ini, telah diawali dengan Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS antara Pemerintah Daerah dan DPRD pada tanggal 15 September 2025.

Ditambahkan, atas dasar Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tersebut, Kepala Perangkat Daerah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran, yang merupakan bahan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2026.

Disebutkan, mengacu pada dua regulasi, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2019, bahwa paling lambat akhir Bulan September tahun ini kepala daerah sudah harus menyampaikan Ranperda tentang APBD tahun 2026 kepada DPRD.

Disamping itu, pasal 89 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 mengamanatkan bahwa kepala daerah Menyusun Rancangan KUA dan Rancanagan PPAS berdasarkan RKPD dengan mengacu pada pedoman penyusunan APBD yang ditetapkan oleh Mendagri.

” Sampai saat ini pedoman penyusunan APBD 2026 tersebut belum ada dari Kemendagri. Namun demikian, agar proses penyusunan APBD 2026 tepat Waktu maka Ranperda APBD Tahun Anggaran 2026 masih berpedoman pada Permendagri Nomor 15 tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2025,” jelasnya.

Disebutkan, Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 disusun dengan memperhatikan prioritas program, kegiatan dan sub kegiatan masing-masing Perangkat Daerah yang telah disesuaikan dalam Kodefikasi, Klasifikasi dan Nomenklatur baru yang telah dimutakhirkan.

M.Iqbal menjelaskan, estimasi pendapatan daerah tahun 2026 mencapai Rp1,545 triliun lebih yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp217 miliar lebih yang direncanakan berasal dari pajak daerah sebesar Rp93 miliar lebih, retribusi daerah sebesar Rp100 miliar lebih, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp14,2 miliar lebih dan lain-lain PAD yang sah sebesar Rp9,7 miliar lebih.

Kemudian, pendapatan transfer direncanakan Rp1,3 triliun lebih yang terdiri dari dana transfer pemerintah pusat sebesar Rp1,2 triliun lebih dan transer antar daerah sebesar Rp62 miliar lebih.

Disebutkan Wabup Agam, belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,677 triliun lebih yang diperuntukkan dalam penunjang urusan pemerintah daerah, urusan wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar.

Belanja daerah tersebut, ulasnya, terdiri dari belanja operasi sebesar Rp1,358 triliun yang dialokasikan untuk belanja pegawai sebesar Rp878 miliar lebih, belanja barang dan jasa Rp448 miliar lebih, belanja hibah sebesar Rp.24 miliar lebih dan belanja bantuan social sebesar Rp111 miliar lebih

Sementara, penerimaan pembiayaan daerah pada Rancangan APBD tahun 2026 ini diproyeksikan sebesar Rp35 miliar lebih yang terdiri dari SiLPA BLUD RSUD sebesar Rp5 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp1 miliar yang direncanakan untuk penyertaan modal pemerintah daerah.

Muhammad Iqbal menjelaskan, berdasarkan proyeksi pendapatan, rencana belanja dan pembiayaan tersebut, maka rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit murni sebesar Rp98 miliar lebih.

“Terhadap kondisi ini kami mengharapkan, dilakukan pembahasan penajaman program dan kegiatan prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dengan tetap mengacu pada RKPD, KUA dan PPAS yang sudah ditetapkan sehingga defisit murnii APBD mampu kita tutupi pada rancangan APBD tahun 2026 ini,” jelasnya.

(HARMEN)

0Shares