Bupati Agam Lantik Edi Busti Jabat Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan

Lubukbasung, kaba12 — Bupati Agam Andri Warman lantik Drs.H.Edi Busti, MSi sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Antokan masa bhakti 2023-2027 di aula utama Kantor Bupati Agam, Senin (20/2).

Edi Busti yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Agam itu, terpilih sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan, setelah melalui serangkaian seleksi yang digelar panitia seleksi yang dibentuk beberapa waktu lalu.

Dalam sambutannya, Bupati Agam Dr. Andri Warman mengutip AMC, berharap amanah yang diemban dapat dilaksanakan dengan baik dan penuh dengan tanggung jawab.

Foto: AMC

Dikatakan, keberadaan PDAM Tirta Antokan yang terus didorong untuk terus berkembang merupakan salah satu upaya Pemkab Agam dalam menyediakan air bersih bagi masyarakat sebagai kebutuhan utama.

Ditambahkan Bupati, Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan memiliki beberapa kewenangan diantaranya adalah menilai kinerja dan meminta keterangan direksi mengenai pengelolaan dan pengembangan PDAM, mengusulkan pengangkatan, pemberhentian sementara, rehabilitas dan pemberhentian direksi kepada kepala daerah dan kewenangan lainnya.

Bupati Agam itu berharap, dengan adanya dewan pengawas ini, akan muncul berbagai inovasi dalam pengelolaan PDAM Tirta Antokan terutama optimalisasi pelayanan terhadap konsumen.

Dr. Andri Warman berharap peran aktif, optimalisasi pengawasan dan pembinaan, terutama perbaikan sistem layanan harus menjadi prioritas, sehingga memuaskan para konsumen.

Foto: AMC

” Kami berharap, dengan dilantiknya Dewan Pengawas akan semakin mendorong perkembangan usaha PDAM Tirta Antokan dalam berbagai aspek, ” harap Andri Warman.

Pelantikan Edi Busti sebagai Dewan Pengawas PDAM Tirta Antokan itu dihadiri para pejabat daerah termasuk para karyawan perusahaan daerah satu-satunya di kabupaten Agam itu.

HARMEN

0Shares