Kaba Pemko Bukittinggi

Bukittinggi Siap Jadi Tuan Rumah Konsolidasi Peningkatan Partisipasi Masyarakat Dalam Pemilu

Bukittinggi, KABA12.com — Dalam rangka evaluasi program Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pemilu 2019 dan persiapan Pemilukada tahun 2020, Komisi Pemilihan Umum RI akan menyelenggarakan Konsolidasi Regional Program Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Konsolidasi terbagi tiga gelombang.

Perwakilan KPU RI, Asep Hanan saat bertemu dengan Walikota Bukittinggi, Kamis (15/08) di Ruang Tamu Walikota Bukittinggi, menjelaskan, gelombang pertama akan berlangsung pada 28-30 Agustus 2019 di Kota Bukittinggi. Dalam pertemuan itu hadir Ketua KPU Propinsi Sumbar, Amnasmen, Sekretaris KPU Propinsi Sumbar, Firman, Kabag Hukum, Catur dan Kabag Umum, Arlisd didampingi Ketua KPU Bukittinggi Benny Aziz dan Ketua divisi teknis penyelenggaraan, Yasrul.

Asep Hanan melanjutkan, diperkirakan 600 orang lebih akan datang ke Bukittinggi untuk mengikuti acara besar tersebut. Antara lain dari Propinsi Aceh, Propinsi Sumut, Propinsi Riau, Propinsi Kepulauan Riau, Propinsi Jambi, Propinsi Bengkulu, Propinsi Sumsel, Propinsi Babel, Propinsi Lampung, Propinsi BAnten dan Propinsi Sulawesi Utara. Masing-masing KPU Proponsi dan KPU Kabupaten/ Kota nya membawa dua orang peserta.

Nantinya peserta akan menginap di hampir semua hotel di Bukittinggi, dihibur dengan penampilan seni dan Budaya serta penutupan akan berlangsung di Pelataran Jam Gadang.

“Konsolidasi Regional ini bertujuan sebagai ajang evaluasi dalam hal sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat, dan juga untuk mengatur strategi sosialisasi pemilu mendatang agar partisipasi masyarakat dalam pemilihan bisa lebih ditingkatkan,” jelasnya.

Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias, menyambut baik rencana kegiatan itu. Ini merupakan penghargaan kepada Kota Bukittinggi. Dengan pembangunan yang pesat, banyak event skala nasional mulai banyak dilaksanakan di Bukittinggi.

“Selaku tuan rumah, kami siap melaksanakanya. Tentu saja, kedatangan 600 peserta lebih nanti akan sangat menggairahkan perhotelan di Bukittinggi dan perekonomian masyarakatnya,” ujar Ramlan.

Wako juga menyinggung keberadaan Kantor KPU Kota Bukittinggi. Pemko juga memberikan perhatian terhadap hal itu. Saat ini, lanjut Ramlan, kantor KPU merupakan bangunan cagar budaya yang merupakan bekas Balaikota dan Kantor Camat Guguak Panjang, berlokasi di Pasar Atas. Ia merasa, lokasi kantor dinilai tidak presentatif lagi melayani peserta pemilu, partai politik dan masyarakat, karena kurangnya ketersediaan fasilitas parkir dan kondisi kantor yang kecil.

Karena itu Walikota mendesak KPU Bukittinggi untuk segera mengurus administrasi terkait tanah yang akan dihibahkan ke KPU.

“Tanahnya sudah disediakan, tinggal kelengkapan administrasinya saja yang belum dari KPU Bukittinggi. Tanah yang akan di hibahkan tersebut terletak di Kelurahan Manggis gentian. Berdekatan dengan gedung Kantor DPRD Kota Bukittinggi dan Kantor Lurah Manggis Gantiang,” jelas Wako.
(Ophik)


Warning: Attempt to read property "term_id" on bool in /home/k7946951/public_html/wp-content/themes/flex-mag/functions.php on line 999
To Top