Kaba DPRD Bukittinggi

Bukittinggi Orasi Anti Korupsi

Bukittinggi, KABA12.com — Pemerintah bersama Forkopimda kota Bukittinggi, mengikrarkan komitmen anti korupsi, di depan kantor DPRD Bukittinggi, Jumat (08/12). Orasi tersebut disampaikan bersama dalam rangka hari anti korupsi se dunia yang diperingati setiap tanggal 9 Desember.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menyampaikan, korupsi menjadi penyakit yang sulit dihilangkan. Korupsi terbukti memiskinkan warga. Korupsi tebukti menjauhkan bangsa dari kemakmuran dan korupsi musuh bersama.

“Cara perangi korupsi, perlu langkah antispatif. Kerjasama lembaga penegak hukum, sinergi eksekutif legislatif dan yudikatif diperlukan. Dan kami lembaga DPRD komit untuk perang dan anti korupsi. Silahkan kawal tugas kami,” ujarnya.

Kepala Kejaksaan Negeri Bukittinggi, DR. Zulhadi Savitri Noor menyampaikan, hari anti korupsi se dunia diperingati setiap tanggal 9 Desembar.

Dalam rangka mensukseskan itu, Kejari menghimbau untuk bergerak bersama memberantas koruspi, mewujudkan masyarakat yang sejahtera.

“Langkah prefentif terus kami lakukan. Seluruh bentuk proyek dari perencanaan hingga pembayaran akan terus dikawal. Karena kita harus sepakat untuk menghindari dan mengantisipasi korupsi. Kami siap untuk berkoordinasi dan konsulitasi dengan seluruh OPD. Sepanjang sesuai aturan silahkan dilaksanakan dan kami pun tidak akan mempermasalahkan,” ungkapnya.

Sementara itu, Walikota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias mengungkapkan, bicara korupsi tak lepas dari keuangan negara yang dijalankan. Peringatan hari anti korupsi dimaknai untuk lebih evaluasi diri dan berkomitmen untuk bekerja sesuai aturan serta administrasi yang jelas.

“Yang bisa membentengi diri kita adalah administrasi. Selalu konsultasi dengan Kejari dan BPKP dalam bekerja, khususnya masalah penggunaan anggaran. Jangan takut laksanakan kegiatan jika seluruhnya sesuai aturan. Intinya jangan ambil uang negara dan tanamkan kejujuran dalam diri. Sehingga dengan komitmen itu, kita dapat menghindari dan mengantisipasi korupsi. Berantas korupsi hingga ke akar-akarnya,” tegasnya.

Dalam orasi anti korupsi anti korupsi tahun 2017 ini, unsur forkopimda menandatangani pernyataan sikap untuk mengantisipasi, memberantas dan memerangi segala bentuk tindak pidana korupsi.

Selain itu juga diberikan stiker kepada masyarakat, yang secara simbolis diawali dengan mobil dinas Forkopimda dan juga kepada pengguna jalan.

(Ophik)

To Top