Kaba Pemko Bukittinggi

Bukittinggi Buka Lowongan untuk 78 CPNS

Bukittinggi, KABA12.com — Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), akhirnya menyetujui ajuan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. Dimana untuk tahun ini, pemko Bukittinggi mendapatkan kuota penerimaan sebanyak 78 orang.

Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kota Bukittinggi, Sustinna, menjelaskan, untuk penerimaan CPNS tahun ini, pemko Bukittinggi, lada awalnya mengajukan sebanyak 316 formasi. Namun dari Kementrian telah memutuskan untuk Bukittinggi mendapatkan kuota sebanyak 78 orang.

“Penerimaan CPNS tahun ini, Bukittinggi hanya mendapatkan kuota untuk 78 orang. Dengan rincian untuk formasi tenaga guru 42 orang, tenaga kesehatan 24 orang dan tenaga teknis 12 orang,” jelasnya.

Lebih lanjut, Sustinna menjelaskan, dalam penerimaan CPNS ini, Pemko Bukittinggi membutuhkan 316 orang CPNS untuk berbagai formasi. Hal ini berkaitan dengan jumlah ASN kota Bukittinggi yang pada tahun 2018 ini, memasuki masa pensiun. Setidaknya terdapat 98 orang ASN yang segera memasuki masa pensiun.

Dari 78 kuota CPNS yang akan diterima itu, 1 parsen diantaranya disediakan untuk penyandang Disabilitas dan 5 parsen untuk putra-putri terbaik (Cumlaude). Sedangkan untuk penerimaan CPNS dari eks tenaga honorer harian kategori 2 (Honorer K2) untuk Bukittinggi tidak ada, karena tidak memenuhi persyaratan.

“Kita bersyukur karena tahun ini Bukittinggi mendapatkan jatah CPNS dari pusat, meski kouta yang diterima hanya sedikit. Untuk pengumuman resmi penerimaan CPNS ini, rencananya akan diumumkan dan dimulai pada 19 September 2018. Sedangkan teknis pelaksanaannya dari Badan Kepagewaian Nasional (BKN),” ungkap Sustinna.

Ia menambahkan, bagi calon pelamar CPNS 2018 yang mendaftar, hanya boleh memilih satu daerah satu formasi. Artinya jika pelamar telah mendaftar di Bukittinggi, maka ia tidak bisa mendaftar lagi di daerah lain. “Saat ini kita masih menunggu proses penerimaan CPNS tersebut. Karena penerimaan CPNS ini diatur seluruhnya oleh Kemenpan RB,” ulasnya.

(Ophik)

To Top