Kaba Terkini

Buka Tambak Udang Tanpa Izin, Tim Gakkum Kementerian LHK Turun ke Lokasi

Lubukbasung, KABA12.com — Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA Resor Agam, Ade Putra mengatakan, bahwa Tim Gakkum Kementerian LHK turun ke lokasi beberapa minggu lalu.

“Tim dengan jumlah empat orang itu mengambil data ke lokasi. Pemilik tambak udang sudah membuka lahan sekitar 1,5 hektare,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Agam, telah menegur sebanyak tiga kali pengusaha yang membuka lokasi tambak udang vaname di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjung Mutiara karena tidak memiliki surat izin.

Akibat pembukaan lokasi tambak udang di Pasia Paneh, Nagari Tiku Selatan, tetap beroperasi maka Tim Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (LHK) turun ke lokasi.

Sebelumnya juga dilakukan penghentian pembukaan tambak udang di Gasak Ketek, Nagari Tiku Selatan, Kecamatan Tanjungmutiara, akibat tidak mengantongi izin.

(Ardi)

To Top