Buaya Muara Bertelur di Kebun Sawit Warga Tiku V Jorong, BKSDA Pasang Tanda Bahaya

Muaro Putuih, kaba12.com — Seekor satwa buaya muara ditemukan bertelur di lahan perkebunan kelapa sawit milik warga Jorong Ujuang Labuang Timur, Nagari Tiku V Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (25/1).

Pengendali Ekosistem Hutan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Agam, Ade Putra mengatakan, buaya dengan nama latin crocodylus porosus ini diketahui membuat sarang dan bertelur ketika warga sedang melakukan pengolahan lahan menggunakan alat berat untuk penanaman kelapa sawit dilokasi.
Dari hasil pemantauan BKSDA, diketahui jumlah telur satwa langka dan dilindungi itu berjumlah 53 butir, 7 diantaranya sudah pecah dan rusak.

“Saat ini BKSDA sudah memasang spanduk pemberitahuan dan peringatan bahaya dilokasi agar masyarakat sekitar tidak mendekati serta mengganggu satwa tersebut. Diketahui lokasi penemuan telur buaya muara itu berjarak 400 meter dari pemukiman warga,” ujar Ade Putra kepada kaba12.com.

Ia menyebutkan, berdasarkan perilaku dan kebiasaan, telur buaya akan menetas dalam waktu 90 hingga 110 hari. Selama masa itu, sang induk akan selalu berada dan berjaga disekitaran sarangnya.

Menurut Ade, binatang reptil jenis biawak dan kadal merupakan predator yang selalu mengintai keberadaan telur satwa buaya. Sehingga hal ini membuat sang induk lebih waspada dan agresif terhadap keberadaan makhluk lain disekitarnya.

“Adanya temuan ini, artinya sudah keempat kalinya satwa buaya bertelur di lokasi, terhitung sejak tahun 2018, 2019, 2020, dan 2021. Dimana satwa buaya cenderung mencari tempat yang aman dan nyaman untuk kawin dan bertelur. Sehingga karena lokasi tersebut dianggap aman dan nyaman, maka satwa yang aktif di malam hari itu menjadikan tempat tersebut untuk berkembang biak,” katanya.

Buaya merupakan jenis satwa yang dilindungi oleh peraturan perundangan di indonesia. Sesuai dengan undang-undang nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya.

(Bryan)

0Shares