Bolos Sekolah, 27 Pelajar di Tanjung Raya Terjaring Razia Satpol PP Agam

Maninjau, KABA12.com — Sebanyak 27 pelajar di Kecamatan Tanjung Raya terjaring razia yang dilakukan oleh Satpol PP Agam, Kamis (12/1) pagi. Mereka didapati petugas saat keluyuran pada jam belajar.

Kasi SDM Satpol PP-Damkar Agam, Asril mengatakan, puluhan pelajar itu terjaring oleh petugas karena kedapatan bolos sekolah pada jam belajar sedang berlangsung.

“Totalnya ada 27 pelajar SMP, SMA, dan SMK di Kecamatan Tanjung Raya yang kita amankan dalam razia ini. Mereka terjaring sedang asyik nongkrong di warung saat jam pembelajaran di sekolah sedang berlangsung,” kata Asril kepada KABA12.com.


Puluhan pelajar diberi hukuman pembinaan karena terjaring razia saat keluyuran jam sekolah, Kamis (12/1).

Seluruh pelajar yang terjaring itu, lanjut Asril, langsung digiring ke Kantor Camat Tanjung Raya untuk pendataan dan pembinaan oleh petugas. Adapun pembinaan yang diberikan yakni push up, peraturan baris berbaris, membaca pancasila, dan menyanyikan lagu Indonesia Raya.

“Selain itu pelajar yang terjaring juga diberikan siraman rohani oleh petugas agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,” ujarnya.

Menurutnya, razia ini dilakukan dalam rangka menciptakan ketentraman dan ketertiban dikalangan pelajar yang keluyuran atau bolos sekolah saat jam belajar. Razia tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat dan Perda lainnya.

“Razia merupakan upaya pemerintah untuk menjaga situasi ketertiban dan ketentraman masyarakat, sekaligus mengawal kebijakan kegiatan belajar di sekolah-sekolah di wilayah Kabupaten Agam,” jelasnya.

(Bryan)

0Shares

One Reply to “Bolos Sekolah, 27 Pelajar di Tanjung Raya Terjaring Razia Satpol PP Agam”

  1. Sumbarang apak lah
    Lah jaleh kami keck an tadi kalau talambek
    Lh sampai sangah jam ndk buliah masuak 1 jam pelajaran basabuik ndak maduak jam pelajaran
    Kalau Iyo niat ndk masuak ancak lh kami ddk di rumh?

Comments are closed.