BK DPRD Agam Gelar Sharing ke DPRD Pasaman

Lubuk Sikaping, kaba12.com — Rombongan Badan Kehormatan (BK) DPRD Agam gelar sharing informasi ke DPRD Kabupaten Pasaman untuk mencari masukan terkait berbagai hal dalam kaitan tugas dan tanggungjawaban BK DPRD Pasaman yang sudah dilaksanakan.

Tim BK DPRD Agam yang dipimpin ketua BK DPRD AGam AR.Yutinof, diterima Sekretaris DPRD Pasaman Jhonneri,SH didampingi para staf terkait di secretariat DPRD Pasaman.
Dalam kunjungan tersebut, AR.Yutinof, didampingi Wakil Ketua DPRD Agam Irfan Amran, bersama para anggota Badan Kehormatan diantaranya Salman Linover, Syaharuddin, Asrizal, Edwar, bersama Kabag Keuangan Sekretariat DPRD Agam Dewi Afriani bersama para pendamping dan tim Humas Sekertariat DPRD Agam.

Dalam sambutannya AR.Yutinof, menyebutkan, kunjungan tim BK DPRD Agam ke DPRD Pasaman sepenuhnya untuk memperkokoh jalinan silaturrahmi antar lembaga dewan, sekaligus untuk sharing informasi terkait dengan tugas dan tanggungjawab yang dijalankan badan kehormatan di dua lembaga legislative tersebut.

Secara khusus, AR.Yutinof menyampaikan ucapan terimakasih dari Pemkab.Agam dan DPRD Agam terkait dengan jalinan kerjasama yang selama ini sudah dilakukan, termasuk penerimaan yang dilakukan jajaran DPRD Pasaman pada rombongan BK DPRD Agam tersebut.

Menanggapi kunjungan BK DPRD Agam tersebut, Jonnery, Sekwan DPRD Pasaman, sangat memberi apresiasi dan sangat berterimakasih. Bahkan, secara terbuka Jonnery memberi berbagai masukan dan data pendukung terkait dengan kegiatan yang sudah dilakukan BK DPRD Pasaman serta berbagai acuan pelaksanaan tugas dan tanggungjawab BK DPRD Pasaman.

Bahkan, secara khusus, dijelaskan Jonnery, BK DPRD Pasaman juga pernah mengeluarkan rekomendasi yang diteruskan ke partai tahun 2020, terkait adanya oknum anggota DPRD Pasaman yang tersandung masalah operasi covid-19 di kawasan perbatasan Kabupaten Agam dan Kabupaten Pasaman, yang kasusnya sudah bisa diselesaikan dengan baik.

Selain itu, dijelaskan, BK DPRD Pasaman, juga punya tugas merekap kehadiran anggoat DPRD Pasaman setiap persidangan dan dikirim ke partai-partai para anggota DPRD Pasaman melalui ketua –ketua fraksi.

Disisi lain, Jonnery juga menyebutkan berbagai kesepakatan dan ketentuan juga dibahas BK DPRD Agam, yang mengacu pada pada tata beracara dan kode etik, yang saat ini masih dalam proses pembahasan di persidangan.

HARMEN

0Shares