Kaba Terkini

Besok, Rekap Penghitungan Suara di Kecamatan

Bukittinggi, KABA12.com — Tahapan pemungutan suara pada pilkada serentak 2020 telah selesai dilaksanakan. Untuk penghitungan suara resmi tingkat kecamatan akan dilaksanakan 11 Desember 2020.

Ketua KPU Bukittinggi, Heldo Aura, menjelaskan, setelah pemungutan suara berakhir pada Rabu (09/12) pukul 13.00, KPPS disetiap TPS langsung melakukan penghitungan suara disaksikan oleh saksi yang disediakan paslon. Selanjutnya hasil penghitungan di tingkat KPPS itu, akan dilakukan rekapitulasi di setiap kecamatan, Jumat (11/12).

“Untuk di TPS sudah selesai 100% penghitungan suara tanggal 9 Desember, namun upload datanya masih berjalan. Rekap di kecamatan direncanakan besok tanggal 11 Desember, sementara di tingkat Kota direncanakan tanggal 16 Desember,” jelasnya.

Namun hasil rekap aplikasi sirekap per TPS oleh KPU, juga menunjukkan hasil yang tidak jauh beda dari hasil hitung cepat oleh beberapa sumber. Menurut aplikasi sirekap, perolehan suara untuk paslon nomor urut 1 Kota Bukittinggi, 40,0 persen.

Perolehan suara untuk paslon nomor nomor urut 2, berada diangka 45,2 persen. Sedangkan perolehan suara paslon nomor urut 3 berada pada angka 14,8 persen.

(Ophik)

0Shares
To Top