Besok, Paripurna DPRD Agam, Bahas Pengunduran Irwan Fikri ?

Lubukbasung, kaba12 — Besok, Senin, (29/5) DPRD Agam dijadualkan akan menggelar sidang paripurna yang disebut-sebut akan langsung membahas masalah pengunduran Irwan Fikri sebagai wakil bupati Agam yang mengundurkan diri, tanggal 12 Mei 2023 lalu.

Sudah pengunduran diri yang diajukan Irwan Fikri hanya disampaikan ke DPRD Agam, sementara Bupati Agam Dr.Andri warman sama sekali tidak diinformasikan, apalagi disurati termasuk tanpa surat tembusan pada pihak manapun itu, disebut-sebut akan menjadi salah satu agenda yang akan dibahas DPRD Agam.

Namun, masalah pengunduran diri Irwan Fikri sebagai wakil bupati Agam yang secara resmi sudah meninggalkan seluruh atributnya sebagai pejabat negara, baik kendaraan dinas, rumah dinas dan fasilitas lain yang sudah diserahkan ke Pemkab.Agam tersebut, tidak disebutkan menjadi agenda rapat, namun materi paripurna akan fleksibel sesuai keputusan paripurna.

Terkait dengan kepastian digelarnya paripurna membahas pengunduran diri Irwan Fikri itu, ditanggapi lugas Villa Erdi, Sekretaris DPRD Agam yang menyebutkan, terkait dengan agenda sidang paripurna Senin, (29/5) sudah ditetapkan badan musyawarah sejak awal bulan Mei lai.

Menjawab kemungkinan adanya penambahan materi baru, khususnya pengunduran itu wakil bupati Agam itu, Sekretaris DPRD Agam menyebutkan, hal itu bisa saja terjadi, namun melihat dinamika yang berkembang Senin besok, jika rapat paripurna menyetujui adanya penambahan agenda tersebut.

“ Agenda dan jadual DPRD Agam yang telah ditetapkan Badan Musyawarah, hanya dapat diubah dalam rapat Badan Musyawarah atau rapat paripurna. Itu mekanismenya, “ sebut Villa Erdi, sekretaris DPRD Agam itu lagi.

-HARMEN-

0Shares