Lubukbasung, KABA12.com — BPJS Ketenagakerjaan (BPJS TK) memberikan penghargaan kepada Bupati Agam Indra Catri melalui peran aktifnya atas kepedulian Pemerintah Kabupaten Agam pada pegawai pemerintah non-Aparatur Sipil Negara (ASN), dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Saya mewakili manajemen BPJS Ketenagakerjaan menyerahkan piagam penghargaan ini kepada Bupati Agam, atas upayanya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai non-ASN,” ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan KCP Agam Lubukbasung, Muhammad Yasir Ginting usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Bupati Agam, di Masjid Agung Nurul Fallah Lubukbasung, Jumat (15/03).
Menurutnya, Agam salah satu kabupaten yang dipilih mendapatkan penghargaan ini, karena belum semua daerah di Indonesia yang mendapatkannya.
Muhammad Yasir Ginting menjelaskan, sesuai amanat UU nomor 24 tahun 2011 pasal 5, BPJS ada dua yaitu jenis, BPJS ketenagakerjaan dan BPJS kesehatan. BPJS Ketenagakerjaan khusus pada pekerja, dengan jaminan kecelakaan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan pensiun, sedangkan BPJS Kesehatan mengelola perlindungan kesehatan pada seluruh warga Indonesia.
Sementara itu, Bupati Agam Indra Catri mengatakan, penghargaan ini tidak lantas dimaknai sebagai apresiasi BPJS TK semata, namun lebih tepat ditujukan untuk lebih mendorong semua pemberi kerja di Agam, untuk senantiasa memberikan hak yang selayaknya bagi pegawai honorer maupun kontrak.
“Terimakasih pada BPJS ketenagakerjaan yang telah memberikan penghargaan ini. Jaminan sosial ketenagakerjaan pada pekerja sangat dibutuhkan agar pekerja merasa lebih aman dalam bekerja,” pungkasnya.
(Jaswit)
