Bukittinggi, KABA12.com — Pengelolaan APBD akan sangat berpengaruh kepada pembangunan daerah. Pengeluaran pemerintah daerah merupakan salah satu variabel pembentuk Produk Domestik Bruto (PDB) daerah, bersama dengan kosumsi masyarakat, investasi dan net ekspor atau ekspor dikurangi.
Hal tersebut, disampaikan Ketua Komisi II DPRD kota Bukittinggi, Asril, SE.
Dijelaskan, kepala daerah yang melanggengkan tradisi kejar tayang anggaran, tentu sudah menyalahi tata kelola yang baik di Pemerintahan. Itu bukan karena menabrak pilar pilar Good Governance, seperti akuntabilitas, tanggung jawab dan kewajaran, tetapi sangat rawan menghasilkan proyek pembangunan yang asal asalan, menyimpang dari program dan membuka celah bagi praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
“Buruknya Pengelolaan APBD itu, tercermin dari besarnya dana APBD yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah (BPD). Lihat saja per September 2017, dana APBD di Bank Pembangunan Daerah mencapai Rp 227 Triliun.
Jumlah itu naik 9,6 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2016 sebesar Rp 206,75 Triliun atau meningkat 7,3 persen dari Agustus 2017 senilai Rp 211,3 Trilun,” ungkap Asril.
Berdasarkan kebiasaan, dana APBD yang tersimpan di BPD akan ludes atau setidaknya menyusut tajam dalam tiga bulan kedepan. Jadi jangan heran bila menjelang akhir tahun,di daerah tiba tiba marak dijumpai pembangunann fisik. Dari yang sifatnya” remeh temeh” seperti menambal jalan yang berlobang dan memperbaiki saluran sampai pembangunan Infrastruktur besar, seperti jembatan, waduk dan jaringan irigasi.
“Artinya, kebijakan pengeluaran pemerintah daerah merupakan bagian dari kebijakan fiskal daerah sebagai salah satu wujud intervensi kedalam perekonomian untuk mengatasi kegagalan pasar di daerah,” ujar politisi partai Nasdem tersebut.
Multiplier effect pengeluaran pemerintah tersebut akan semakin besar, jika asumsi bahwa belanja pemerintah digunakan untuk kegiatan produktif.
Belanja pemerintah daerah yang produktif akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi tersendiri, terutama untuk menekan angka kemiskinan dan pengangguran.
Kemudian, disisi lain, terkait dengan anggaran APBD ini, khusus untuk Kota Bukittinggi.
Asril menilai, pada bulan November atau Desember, APBD Bukittinggi sudah disahkan.
“Seharusnya pada bulan itu dan selambat-lambatnya Januari kegiatan pembangunan sudah dapat dilelang,” ungkapnya.
Sehingga dengan lelang kegiatan pembangunan sejak awal, peredaran anggaran APBD cepat bergulir dalam rangka memberi peluang bagi masyara kat untuk meningkatkan ekonomi. Disamping itu, dapat mengurangi pengangguran, terutama untuk pekerja bangunan.
“Kegiatan cepat selesai, sehingga akhir tahun tidak lagi menjadi kesibukan yang memusingkan bagi jajaran pemerintah kota,” jelas Asril.
Jika selama ini, ada pimpinan SKPD yang diduga atau dinilai santai untuk melelang kegiatannya, dengan alasan tidak ada staff yang mau menjadi PPK, maka bagi staf yang menolak itu dapat ditindak. Karena sewaktu mereka mau menjadi ASN sudah membuat perjanjian, bersedia ditempatkan dimana saja.
“Kalau staf itu tidak mau, tindak tegas,k kalau perlu ajukan pemecatannya. Karena mereka telah menolak pekerjaan yang diberikan selaku ASN,” tegasnya saat menutup perbincangan dengan sejumlah awak media di gedung DPRD, beberapa waktu lalu.
(Ophik)
