Bawaslu Agam Dapat Rp12,3 M Dana Hibah Pilkada 2020

Lubukbasung, kaba12.com — Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Agam dapat alokasi dana hibah untuk kegiatan tahapan Pilkada 2020 dari APBD Kabupaten Agam tahun 2020 mendatang.

Proses pengucuran dana hibah dan persyaratan administrasi lain sudah diselesaikan jajaran terkait Pemkab.Agam, menunggu pengesahan APBD 2020 oleh DPRD Agam yang dijadualkan Selasa,(12/11).

Alokasi dana hibah untuk operasional dan kegiatan pengawasan Pilkada Serentak 2020 itu untuk Bawaslu Agam dari Pemkab.Agam itu dibenarkan sekretaris Bawaslu Agam Yuli Zamra, SH menjawab kaba12.com.

Disebutkan Yuli Zamra, pihaknya bersama unsur pimpinan Bawaslu Agam sudah merampungkan seluruh berkas terkait dengan alokasi dana hibah yang akan digunakan untuk seluruh kegiatan pengawasan kegiatan dan tahapan pilkada mendatang.

Disebutkan Yuli Zamra, alokasi dana hibah tersebut akan diproyeksikan untuk seluruh kegiatan pengawasan pilkada mendatang sesuai dengan proposal kegiatan yang diusulkan sebelumnya.

” Alhamdulillah, seluruh berkas sudah disiapkan, dan Bawaslu Agam sudah bisa mempersiapkan tahapan kegiatan yang disiapkan,” ulas sekretaris Bawaslu Agam itu lagi.

Sementara terkait pelaksanaan Pilkada Agam 2020, KPU Agam sendiri sudah menggelar tahapan yang sudah digelar sejak bulan September lalu.

HARMEN

0Shares