Kaba Terkini

Baso Tertibkan 242 APK Pemilu Salahi Ketentuan

Baso, kaba12.com — Tim gabungan operasi penertiban alat peraga kampanye (APK) pemilu 2019 berhasil menertibkan 242 APK berbagai jenis, Senin ,(18/3).

Operasi penertiban yang dipimpin camat Baso Surya Wendri, bersama tim Bawaslu, PPK, Satpol PP dan unsur lain tersebut, menyisir seluruh wilayah Baso dan menemukan beragam jenis pelanggaran pemasangan APK.

Mayoritas temuan lapangan, terutama pemasangan APK di pohon, tiang listrik, dan lokasi yang dilarang lainnya, sehingga petugas langsung menertibkan dan menyita APK tersebut.

Camat Baso Surya Wendri menyebutkan, sesuai tahapan sosialisasi dan kampanye pemilu, pemasangan APK pemilu sudah diatur di lokasi tertentu dan ada larangan pemasangan di berbagai titik termasuk di media tertentu, termasuk pohon dan tiang listrik.

” Sebelumnya sudah diingatkan, dan mayoritas caleg dan para tim pendukung sudah diingatkan Bawaslu, namun masih terjadi pelanggaran seperti itu, banyak yang melanggar estetika karena dipasang di sembarang tempat,” sebut Camat Baso itu.

Dalam operasi penertiban Senin ini, tercatat 242 atribut berbagai jenis diamankan, masing-masing baliho ukuran sedang dan besar 19 buah,spanduk 5 dan poster 217,” kami berharap, pasca operasi penertiban ini, APK Pemilu 2019 bisa tertata lebih baik,” sebut Surya Wendri.

HARMEN

To Top