Kaba DPRD Bukittinggi

Banggar dan TAPD Sepakati Anggaran Pasar serta Tolak Pihak ke Tiga

Bukittinggi, KABA12.com — Badan Anggaran DPRD Bukittinggi bersam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah menyepakati anggaran untuk tindak lanjut dari kebakaran di Pasar Atas dan Pasar Simpang Aur.

Ketua DPRD Bukittinggi, Beny Yusrial menjelaskan, untuk penampungan Pasar Atas akan dibangun dengan anggaran sebesar Rp 10,5 Milyar. Baik itu bantuan dari Baznas, BUMD dan pihak swasta, serta sebagian lainnya dari APBD Bukittinggi.

“Bantuan dari Baznas, perbankan, dan pihak swasta lainnya sebanyak Rp 2,3 milyar. Dari anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Bukittinggi tahun 2017 sebesar Rp 1,5 milyar. Dan dari APBD Bukittinggi 2018 sebesar Rp 6,7 milyar. Selan itu juga dianggarkan dana sebesar Rp 4 milyar untuk Master Plan, DED, Amdal dan Andal Lalin Rehab atau Pembangunan Pasar Atas juga dari APBD Bukittinggi tahun 2018,” jelasnya.

DPRD juga menegaskan, untuk rehab ataupun pembangunan Pasar Atas, tidak menggunakan pihak ketiga atau investor. Hal ini diusulkan agar tidak terjadi masalah baru dikemudian hari.

“Kami di DPRD Bukittinggi sepakat menolak masuknya pihak ke 3 atau investor untuk rehab atau pembangunan Pasar Atas setelah ada kajaian teknis nantinya. Kita tetap usulkan pada pemerintah akan memakai dana APBD dan sharing dengan dana APBD Provinsi serta dana APBN,” tegas politisi muda dari fraksi Gerindra itu.

Sementara itu, lanjut Beni, untuk Pasar Aur, Banggar dan TAPD juga sepakat mengganggarkan dana sebesar Rp 2 milyar untuk pembersihan dan perbaikan atau rehab, juga dari APBD kota Bukittinggi tahun 2018.

(Ophik)

To Top