DPRD Agam

Bahas Trantibum, Komisi I DPRD Agam Raker Dengan OPD Terkait

Bukittinggi,KABA12.com — Untuk finalisasi Ranperda Inisiatif tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum), Komisi I DPRD Agam melakukan rapat kerja dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di Bukittinggi, Kamis (31/1). Rapat tersebut dilakukan guna untuk melakukan pembahasan penempatan aturan pada pasal demi pasal, agar tidak terjadi multi tafsir.

Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Agam Feri Adrianto, didampingi Wakil Ketua Komisi I Antonis dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Martias Wanto, Asisten dan Kepala OPD terkait serta Kemenkumham Sumbar.

Sebelum rapat kerja dengan OPD terkait, Komisi I terlebih dahulu melakukan rapat internal guna untuk menyamakan persepsi terkait penyesuaian pasal-pasal sesuai dengan kebutuhan di daerah.

Setelah itu, Komisi I melakukan rapat kerja dengan Kepala OPD terkait, dimana dalam rapat tersebut Ketua Komisi I, Feri Adrianto mengatakan mengingat pentingnya perda yang mengatur tentang ketentraman dan ketertiban umum dan juga menyangkut masalah penegakan peraturan yang akan diterapkan dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Agam.

“Mengingat hal tersebut, maka kita merasa diperlukan ketelitian dalam penempatan aturan-aturan dalam pasal demi pasal, agar tidak terjadi multi tafsir nantinya,” ujar Feri.

Ditambahkan, pada pelaksanaan penegakan peraturan yang akan dilakukan oleh Satpol PP Agam di masyarakat, tidak terjadi benturan karena sudah berdasarkan payung hukum yang sesuai dengan kebutuhan dalam kehidupan masyarakat.

(Virgo)

To Top