Padang, kaba12 — Untuk menggali lebih dalam informasi terkait dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Agam melakukan kunjungan kerja ke Dinas Kominfo Kota Padang, Senin (29/7).
Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Agam Marga Indra Putra, didampingi Wakil Ketua DPRD Suharman, Ketua Bapemperda Mardisal Athan, Wakil Ketua Bapemperda Mardanis, dan anggota Bapemperda yang diterima Sekretaris Dinas Kominfo Kota Padang Windra Deddie dan jajarannya.
Dalam pertemuan yang dilaksanakan dalam ruang rapat Diskominfo Padang itu Wakil Ketua DPRD Marga Indra Putra menyampaikan tujuan kunjungan Bapemperda Agam itu untuk sharing serta mencari informasi terkait dengan SPBE.
“Kita berharap dengan kunjungan ke Kominfo Kota Padang ini, bisa menambah referensi Bapemperda dalam membahas Rancangan Perda tentang SPBE, sehingga setelah disahkan nantinya peraturan daerah ini bisa menjadi pedoman dalam melaksanakan sistem pemerintahan berbasis elektronik ini,” katanya.
Menanggapi kunjungan Bapemperda Agam, Sekretaris Dinas Kominfo Kota Padang Windra Deddie menyampaikan beberapa hal yang harus diperhatikan dalam SPBE tersebut, seperti sarana dan pra sarana yang memadai, peningkatan SDM, serta anggaran yang harus disiapkan.
“Saat ini Pemko Padang, terkait SPBE, pengelolaan aplikasi di masing-masing OPD harus terkelola oleh satu pintu, sesuai pesan menteri PAN- RB bahwa kewenangan pengelolaanya di Dinas Kominfo,” ujarnya.
(HARMEN)